LEGION NEWS.COM, KUTAI TIMUR – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor komoditas batu bara masih terus mengalami kenaikan. Sepanjang September 2021, ekspor batu bara tumbuh hingga 168,89 persen (year-on-year/yoy).
Selain itu, ekspor batu bara masih tumbuh 9 persen (month-to-month/mtm). Kinerja pun menopang pertumbuhan ekspor sektor pertambangan di tanah air. Sebab, 70,33 persen ekspor tambang Indonesia adalah batu bara.
Begitupun yang terjadi di salah satu perusahaan tambang di Kab. Kutai Timur yakni PT. Kaltim Prima Coal (KPC). Peningkatan produksi yang massif tidak diiringi dengan tata kelola yang baik.
Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Kutai Timur menyoroti aktivitas PT. KPC di Kec. Bengalon. Aktivitas penambangan yang dilakukan sangat dekat dengan jalan umum bahkan permukiman warga.
Andi E. Mattumi Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup POSPERA Kutai Timur melalui rilisnya mengungkapkan bahwa sebagaimanapun eksplorasi yang dilakukan, mempertimbangkan dampak lingkungan dan masyarakat sekitar, tentu yang utama.
“Aktivitas produksi di bengalon itu terkesan menafikan dampak lingkungan terutama masyarakat disekitar dan juga pengguna jalan umum. Bahkan beberapa masyarakat yang kami temui memperlihatkan bagian tembok rumah dan lantai yang retak akibat blasting,” ungkap Andi E. Mattumi.
Lanjutnya, “semestinya persoalan dampak lingkungan ini sudah di uji oleh perusahaan melalui dokumen AMDAL, tapi kalau kejadiannya seperti ini, berarti musti dipertanyakan kajian AMDALnya,” tegasnya.
“Itu saja proses penambangan tidak sampai 500 meter dari pinggir jalan umum,” tutup Andi E. Mattumi. (**)