MASAMBA||Legion-news.com Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamaju berhasil meringkus Aswar alias Tukul Bin Mirsani.
Aswar alias Tukul merupakan warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Masamba, Luwu Utara.
Pelarian Aswar kini berakhir setelah aparat dari Polsek Sukamaju, mengendus keberadaannya. Dengan sigap dan berhasil menangkap Tukul.
Berbekal informasi dari masyarakat, terkait keberadaan DPO tersebut, Kapolsek Sukamaju, Iptu Muh. Jayadi, langsung memerintahkan 2 orang anggotanya, Bripka Jamaluddin dan Bripka Andi Ilham Muzakkar untuk melakukan pengintaian disekitar lokasi antor urusan agama, Kecamatan Sukamaju. Selasa pagi (18/5)
Laporan yang diterima diduga Aswar berada di tempat tersebut. Dan dilakukan langkah pemantauan
Usai kedua anggota berpakaian preman yang mengintai dan memastikan keberadaan Aswar.
Kapolsek Sukamaju menambah personil, untuk bergabung dan meringkus DPO Aswar. Informasi yang diterima awak media Aswar ditangkap tanpa melakukan perlawanan terhadap aparat.
Aswar digiring ke Mapolsek Sukamaju dan diserah terimakan ke pihak Rutan Klas IIB Masamba.
Diketahui Aswar alias Tukul Bin Mirsani tengah menjalani masa hukuman di Rutan Klas IIB Masamba karena kasus pencabulan anak dibawah umur beberapa tahun lalu.
Saat kabur Aswar memanfaatkan kelengahan petugas Rutan Klas IIB Masamba
Dalam pelariannya, Aswar kerap kali bersembunyi didalam kebun milik warga di sekitar Desa Saptamarga,
Wilayah tersebut sangat dikenal baik oleh Aswar karena dekat dari tempat tinggalnya. Hal inilah yang yang membuat petugas kerepotan untuk menangkapnya apalagi Aswar selalu berpindah-pindah tempat dari kebun satu ke kebun yang lain.
Berkat hubungan yang baik antara Polisi dan Masyarakat, akhirnya Polsek Sukamaju mendapat informasi dan Aswar berhasil diringkus. (nca)