Polri Bakal Menarik 56 Pegawai KPK Sebagai ASN, Kapolri: Presiden Sudah Setujui

FOTO: Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

LEGION NEWS.COM, PAPUA – Polri bakal menarik 56 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk direkrut menjadi ASN di Kepolisian negara republik Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengutarakan pertimbangan nya dibalik penarikan ke 56 pegawai KPK tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait dengan pemberantasan koruspi.

Nantinya merekanya ini untuk pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor).

“Ada tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya lain yang harus kita lakukan. Dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan juga pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain,” kata Listyo. Selasa, (28/9) di Papua.

Advertisement

“Karena itu kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik sebagai ASN untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” ujar Listyo. Selasa,

Dan pada tanggal 27 September 2021, pihaknya mendapat surat jawaban Presiden melalui Menteri Sekertariat Negara secara tertulis.

“Prinsipnya beliau (Joko Widodo) setuju ke 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” pungkas-Nya.

Diketahui pihak Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegewaian Negara.

Oleh karena itu, saat ini tengah mendiskusikan proses hingga menentukan mekanisme.

Mekanisme tersebut yang akan digunakan untuk bisa merekrut ke 56 orang tersebut untuk menjadi ASN di Kepolisian RI.

Kapolri mengatakan penarikan pegawai KPK ini terkait dengan rekam jejak dan pengalaman tindak pidanan korupsi.

“Tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri,” tutup-Nya. (LN/MI)

 

Advertisement