LEGIONNEWS.COM – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp63,7 triliun.
Tambahan ini menjadikan total anggaran Polri untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 sebesar Rp173,4 triliun.
Persetujuan ini disampaikan usai pemaparan dari Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran, Komjen Wahyu Hadiningrat, terkait rincian kebutuhan operasional Polri untuk tahun mendatang.
Komjen Wahyu menyampaikan bahwa Polri telah mengusulkan anggaran ke Kementerian Keuangan dan Bappenas senilai Rp173,4 triliun, naik sebesar Rp46,8 triliun atau sekitar 37 persen dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2025 sebesar Rp126,6 triliun.
Adapun rincian usulan kebutuhan anggaran adalah sebagai berikut:
- Belanja Pegawai: Rp64,9 triliun (naik Rp5,5 triliun atau 9,32%)
- Belanja Barang: Rp47,6 triliun (naik Rp13,5 triliun atau 39,74%)
- Belanja Modal: Rp60,8 triliun (naik Rp27,7 triliun atau 83,89%).
Namun, berdasarkan pagu indikatif yang telah ditetapkan pemerintah, Polri hanya mendapatkan Rp109,6 triliun, sehingga masih terdapat selisih kekurangan sebesar Rp63,7 triliun.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menyetujui penjelasan dari Polri dan siap memperjuangkan tambahan anggaran yang dibutuhkan.
“Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat ini kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Sari.
Ia menjelaskan bahwa tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk pemenuhan kebutuhan strategis Polri, termasuk gaji pegawai baru, peningkatan tunjangan kinerja ASN dan Polri, serta penguatan infrastruktur dan operasional.
Komjen Wahyu menambahkan, Rp4,8 triliun dari total kekurangan anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji personel baru hasil rekrutmen serta kenaikan tunjangan kinerja hingga 80 persen.
Sementara sisanya akan difokuskan pada kebutuhan barang dan modal, seperti peralatan operasional, penguatan sistem teknologi informasi, dan peningkatan kapasitas institusi di berbagai lini. (*)