LEGION NEWS.COM – Kepolisian resor Takalar kembali meringksus 1 unit mobil pick up bernomor polisi DD 8582 PB yang mengangkut 32 jerigen BBM jenis solar dari dalam SPBU diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar.
Dilansir dari tvone.news Kasat Reskrim Polres Takalar mengatakan, “Jadi saat itu kami melakukan patroli, kemudian kami mencurigai ada mobil pick up yang memuat jerigen yang mengisi BBM di dalam SPBU, kami kemudian mengamankannya untuk proses penyelidikan,” ungkap Iptu Muh Agus Purwanto, Kepada media, Minggu (03/04/2022).
Kasat Reskrim Polres Takalar, menjelaskan jika penangkap bermula saat Anggotanya mencurigai Mobil pickup tersebut, mengisi jirigen dengan BBM jenis solar di salah satu SPBU kalabbirang, kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar pada Minggu dinihari.
“Kita ketahui sekarang BBM jenis solar langka, sehingga kita Amankan ke Polres dan melakuka penyelidikan,” kata Iptu Muh Agus Purwanto saat di temui di ruangnya.
Kasat Reskrim Polres Takalar juga mengungkap, saat dimintai keterangan, supir yang membawa mobil pikap tersebut memperlihatkan dokumen yang di mana dokumen tersebut biasanya digunakan membeli BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kepala Desa dengan dalih untuk keperluan nelayan.
“Saat kami periksa dan mengambil keterangan, sang supir memperlihatkan dokumen yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan dan Kepala Desa untuk membeli BBM keperluan nelayan, meskipun begitu kami tetap harus memeriksanya dan akan memanggil nelayan yang dimaksud,” tegasnya.
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Takalar telah memeriksa saksi-saksi seperti supir pengangkut BBM, operator dan pengawas SPBU.
“Nanti setelah hasil pemeriksaan, kita akan gelar perkara, jika nantinya naik sidik maka kami akan proses selanjutnya,” tutup Iptu Muh Agus Purwanto.
Kini mobil pick up yang membawa 32 jerigen berisikan BBM jenis solar tersebut, disita dan diamankan Polres Takalar. (Tvone)