Polres Lutra Bakal Berurusan dengan Propam Polri, Imbas 2 Guru Dipidanakan, Kapolda Sulsel: Perintah Presiden

0
FOTO: Presiden Prabowo saat mendatangi surat rehabilitasi kepada dua orang guru di SMAN 1 Luwu Utara. (Properti Seskab)
FOTO: Presiden Prabowo saat mendatangi surat rehabilitasi kepada dua orang guru di SMAN 1 Luwu Utara. (Properti Seskab)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Polres Luwu Utara bakal berurusan dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tidak hanya Propam, Pengawasan penyidikan (Wasidik) bakal mendatangi Mapolres Luwu Utara (Lutra).

Tim bentukan Kapolda Sulsel itu imbas dari dipidanakannya ke dua guru di SMA Negeri 1 Luwu Utara.

“Bapak Presiden memerintahkan kami dari aparat penegak hukum, jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujar Kapolda Sulsel dalam keterangannya kepada media Kamis (13/11/2025).

“Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima masyarakat,” kata Irjen Pol Djuhandhani.

Djuhandhani juga menyampaikan atas perintah Presiden Prabowo tersebut, Polda Sulsel telah menurunkan tim khusus dari Propam dan Wasidik.

“Saya mengambil langkah, kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulsel,” ungkapnya.

“Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini,” ungkap Djuhandhani menambahkan.

Untuk diketahui Abdul Muis dan Rasnal telah menjalani hukuman pidana selama 1 tahun.

Tidak hanya itu keduanya setelah menjalani masa pidana mendapatkan surat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sebagai PNS Guru oleh Gubernur Sulsel. (*)

Advertisement