POLITIK – Politisi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira berharap saat digelar Pemilihan Presiden (Pilpres) di 2024 diikuti oleh dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Pasalnya, kata politisi PDI Perjuangan ini, secara konstitusional diatur bahwa calon presiden yang memenangkan kontestasi pilpres harus didukung oleh 50 persen plus satu suara pemilih.
“Artinya, kalau hanya dua pasangan maka pemilu hampir pasti hanya berlangsung satu putaran,” kata Andreas kepada wartawan, Jumat (26/8).
Jika Pilpres 2024 hanya satu putaran, kata dia, akan bahan hal yang bisa dihemat. Mulai dari waktu, hingga anggaran yang diperlukan.
“Sehingga ini juga akan lebih mengefisienkan pembiayaan demokrasi kita dari segi finansial maupun dari segi waktu. Anggaran pilpres untuk putaran kedua bisa dihemat,” katanya.
Selain soal anggaran, lanjut dia, jika pilpres hanya satu putaran, maka akan mempercepat pelantikan kepala negara terpilih dan cepat juga dalam memulai pemerintahan.
“Sehingga bangsa ini bisa lebih berkonsentrasi untuk bekerja menghadapi berbagai tantangan-tantangan lain yang tidak kalah pentingnya,” pungkasnya. (Sumber: rmol)