LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Maraknya transaksi judi online di Indonesia tembus hingga ratusan triliun. Total hingga tahun 2023 transaksi mencapai Rp 200 triliun.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), Natsir Kongah. Selasa (19/9/2023) lalu.
“Untuk angka di tahun 2023 ini sudah lebih dari Rp 200 triliun,” kata Natsir.
Dalam laporan PPATK yang didapatkan CNBC Indonesia, nilai transaksi judi online terus bertambah dari 2017 hingga 2022 lalu. Pada 2017 dan Rp 2018 nilai transaksinya adalah Rp 2 triliun dan Rp 3,9 triliun.
Tingginya transaksi judi online belakangan ini menjadi perhatian politikus partai demokrat, Jansen Sitindaon.
Jansen usulkan agar judi online (judol) lebih baik dilegalkan kembali.
Menurut Jansen, sulit rasanya Indonesia terbebas dari judi. Sebagian masyarakat dari kelas kecil hingga atas kerap melakukan judi atau minimal bertaruh skor pertandingan dan bermain kartu.
Jansen menyadari judi online memunculkan dampak sosial. Di sisi lain judol juga membuat uang di dalam negeri harus lari ke luar karena bentuknya digital.
“Lebih baik diatur saja dan bisa jadi pemasukan baru untuk negara. Ketimbang uangnya lari ke pejabat atau penegak hukum kita yang korup yang memberi perlindungan,” kata Jansen lewat akun X miliknya, Senin (17/6).
Jansen melanjutkan, jika judol dilegalkan bisa saja angka peminatnya akan turun. Karena sebagai syarat bermain harus mencantumkan identitas resmi.
Jansen juga menyebut banyak negara lain telah berhasil memanfaatkan judi online sebagai salah satu pilar ekonomi.
“Judi mereka izinkan bahkan menarik pendapatan resmi dari situ, namun mereka mengaturnya dengan syarat-syarat yang keras termasuk lokasinya,” tegasnya.
Maka dari itu, Jansen mendorong agar usulan ini dipikirkan agar kerusakan akibat judol tidak semakin parah dan tidak menambah lagi korban.
“Jadi mari sekarang kita semua berpikir realistis dan tidak hipokrit melihat permasalahan ini. Kita semua ini juga manusia beragama. Tak usah diragukan itu,” pungkasnya. (*)