Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memberi penjelasan proses rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Km.50. Senin (14/12/2020) dini hari.(Foto: Beritasatu)
JAKARTA||Legion News – Kasus penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek pada Senin 7 Januari 2020 lalu. Terus bergulir, Kini Polisi masih melakukan pencarian terhadap empat laskar Front Pembela Islam (FPI) yang berhasil melarikan diri dalam insiden baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek.
“Penyidik Polda Metro Jaya dibantu direktorat tindak pidana umum Bareskrim Polri sampai saat ini masih melakukan pencarian terhadap keempat orang laskar tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Merdeka.com, Senin 12 Desember 2020
Berdasarkan hasil rekonstruksi, kalau peran dari keempat laskar di mobil Avanza silver yakni mencoba menghalangi dan menabrak mobil petugas saat berada disekitar Hotel Novotel, Karawang.
“Keempat orang itu pada saat kejadian berada di dalam sebuah mobil Avanza. Mereka ikut menghalangi mobil petugas bahkan menabrak mobil petugas pada saat rekonstruksi. Menabrak di bagian depan kanan, setelah menabrak kemudian melarikan diri. Itu perannya,” tutur Ahmad.
Tembak menembak telah terjadi mulai dari TKP 1, yakni sekitar Bundaran Hotel Novotel Karawang dan TKP 2 di Jembatan Badami atau sekitar 600 meter dari TKP 1.
“Di dalam proses pengejaran, melihat gelagat dari pelaku yang mencoba arahkan tembakan ke petugas, daripada didahului anggota melakukan tindakan tegas,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian.
Saat aksi tembak-menembak itu, tambah Andi, mobil polisi menyalip dari sebelah kanan dan mengarahkan tembakan ke kendaraan laskar FPI. Tembakan itu mendapat perlawanan dengan todongan senjata dari jendela kiri mobil laskar FPI.
“Ternyata sampai di TKP 3 begitu berhasil diblok, begitu dibuka, ditemukan bahwa dua dari pelaku dalam keadaan terluka,” ujar Andi.
TKP 3 berada di rest area KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Di sana, polisi meminta empat anggota laskar FPI lainnya untuk menyerah.
“Adegan di TKP 3 itu, empat pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro Jaya. Dalam perjalanan tidak jauh jaraknya, dari KM 50 rest area sampai KM 51,2 terjadi penyerangan atau mencoba merebut senjata anggota,” beber Andi Rian.
Akhirnya, polisi menembak empat laskar FPI itu di dalam mobil hingga tewas. “Di situlah terjadi upaya dari penyidik yang ada dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan sehingga keempat pelaku dalam mobil mengalami tindakan tegas dan terukur dari anggota yang ada dalam mobil,” kata Andi. (*)