LEGION-NEWS, Kuala Lumpur – Mantan Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak dan istrinya Datin Seri Rosmah Mansor dan pemilik perusahaan perhiasan Lebanon, Global Royalty Trading SAL, Samer Halimeh akan memeriksa 11.991 unit perhiasan yang disita oleh polisi dan saat ini disimpan di brankas Bank Negara Malaysia ( BNM), bulan depan.
Perhiasan itu termasuk di antara berbagai barang yang disita dari tempat milik Obyu Holdings Sdn Bhd di Pavilion Residences pada Mei 2018.
Wakil Jaksa Penuntut Umum Faten Hadni Khairuddin saat dihubungi mengatakan, pihak-pihak yang terlibat sepakat untuk memeriksa perhiasan itu mulai 25 Oktober hingga 5 November.
“Pemeriksaan akan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) BNM dan Dewan Keamanan Nasional (MKN) pasca Covid-19,” katanya kepada Bernama usai penanganan perkara di hadapan Hakim Tinggi Datuk Muhammad Jamil Hussin hari ini.
Pemeriksaan barang bukti yang kini tersimpan di lebih dari 90 boks itu sempat beberapa kali tertunda akibat pandemi Covid-19.
Najib, Rosmah dan Global Royalty adalah pihak ketiga yang berusaha untuk mengklaim perhiasan dalam aplikasi penyitaan yang diajukan oleh penuntutan terhadap Obyu Holdings, yang dimiliki oleh Tan Sri Bustari Yusof.
Pada 25 Juli tahun lalu, Najib dan Rosmah telah memeriksa total 306 tas tangan, 401 jam tangan, 16 aksesoris jam tangan, dan 234 kacamata yang juga disita dari tempat yang sama.
Pada tahun 2019, jaksa mengajukan permohonan penyitaan terhadap Obyu Holdings untuk menyita berbagai barang termasuk 11.991 unit perhiasan, 401 tali jam dan 16 aksesoris jam tangan, 234 pasang kacamata dan 306 tas tangan serta uang tunai dalam berbagai pecahan senilai RM114.164.393.44.
Uang dan perhiasan tersebut disita oleh pihak berwenang karena diduga terlibat dalam skandal dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). [Bernama]

























