Polisi Akan Tindak Tegas Para Peserta Aksi 1812, Langgar Prokes Covid-19

Foto: Peserta Aksi 1812 di Kawasan Patung Kuda Jakarta Pusat

JAKARTA||Legion News – Dianggap melanggar Protokol Kesehatan Aparat kepolisian berusaha membubarkan massa aksi 1812, yang datang secara berkerumun di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Kepolisian akan melakukan tindakan tegas bila para peserta aksi 1812 menghindahkan perintah untuk tidak berkerumun, Hal ini bisa menyebabkan terjadinya penularan Covid-19, Kepada peserta bela HRS.

“Ini membahayakan jiwa,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di lokasi aksi, Jumat (18/12/2020).

Advertisement

Heru mengaku tak akan segan menindak tegas massa aksi bila tidak mengindahkan imbauan petugas. Tak hanya diikuti pria, aksi tersebut juga diikuti ibu-ibu.

“Kami akan melakukan tindakan tegas untuk membubarkan kerumunan. Pasukan persiapan bubarkan massa yang berkerumun. Petugas silakan imbau warga untuk kembali. Ibu-ibu silakan kembali,” imbuhnya.

Sementara massa tak begitu saja mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka masih bertahan, hingga terjadi aksi saling dorong.

Pantauan di lokasi, massa aksi 1812 mulai berdatangan dengan titik aksi di depan Istana Negara. Mereka menuntut keadilan atas kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) dan penembakan laskar FPI.(Ln)

Advertisement