LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Masyarakat dikawasan Tamalanrea dan anggota DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar belakang ini menyoroti pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.
Menurut anggota Komisi C ini Pemerintah Kota (Pemkot) harus mengkaji ulang opsi pembangunan PSEL di Tamalanrea.
Pasalnya, Dua calon dari lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, Kompleks Green Eterno di Jalan Insinyur Sutami RT00/RW05, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea banyak persoalan dilokasi itu. Salah satunya persoalan tanah dan adanya penolakan warga sekitar
Opsi lain rencana pembangunan PSEL berada di kecamatan yang sama yaitu di Jalan Kapasa Raya, RW01, RT01 Kecamatan Tamalanrea.
Kedua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhi syarat sebagai lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik.
Rabu 28 Juni 2023 Panitia Pemilihan Mitra KSPI-PSEL, akan segera mengumumkan lokasi pembangunan PSEL dari 3 opsi lokasi di TPA Tamangapa atau dikawasan Pergudangan Tamanlarea.
Ketua Panitia Pemilihan Mitra KSPI-PSEL, Bau Asseng, saat dihubungi awak media mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan rekat nilai evaluasi penetapan pemenang.
“Kami masih rapat dan rekat nilai evaluasi penetapan pemenang, rencana nanti mengundang wartawan untuk konferensi pers saat penetapan sesuai jadwal, nanti diundang,” katanya kepada media Senin (27/6).
Kabar bakal ditolaknya keberadaan PSEL dikawasan Tamalanrea. Kembali Bau Asseng, mengatakan bahwa masyarakat belum paham bagaimana PSEL itu dan prinsip kerjanya yang ramah lingkungan.
“Kalau terkait berita penolakan warga, karena masyarakat belum paham bagaimana PSEL itu dan prinsil kerjanya yang ramah lingkungan,” ujar staf Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Makassar ini.
“Kami memilih lahan berdasarkan kriteria, salah satunya adalah clean dan clear, semua lahan yang ditawarkan kami kaji bersama tim ahli yang memang pakar di bidangnya,” imbuh Bau Asseng.
“Kami tidak sendiri dalam melakukan penilaian,” tambahnya.
Dia juga mengatakan terkait persoalan tanah yang dianggap bermasalah di sekitar rencana pembangunan PSEL di Tamalanrea.
“Semua lahan yang kami share ke publik itu masuk kriteria. Kami share ke publik untuk mengecek apakah semua lahan ini clean and clear terkait status lahan,” beber Asseng.
Selain status lahan, Pihaknya juga mempertimbangkan aspek lingkungan, Sosial, Teknologi ramah lingkungan, dan aspek finansial.
“Selain status lahan, rangking penilaian juga terkait dengan aspek lingkungan, aspek sosial kemasyarakatan, aspek teknologi ramah lingkungan, dan aspek finansial yang ditawarkan konsorsium,”
Pun, “Semuanya sudah dievaluasi secara berjenjang dengan sangat ketat dan sangat kritis oleh para pakar akademisi yang kami libatkan dalam penilaian untuk memastikan Makassar menemukan investor terbaik dan paling tepat untuk mengerjakan dan mengoperasikan PSEL di kota Makassar,” tutur Bau Asseng.
Terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S, mengingat Pemerintah Kota Makassar untuk lebih berhati-hati dalam menunjuk lokasi PSEL dan Investor yang akan masuk di mengelola sampah menjadi energi listrik.
“Pemkot Makassar dalam hal ini Panitia Pemilihan Mitra KSPI-PSEL untuk lebih berhati-hati dalam memilih investor, Apalagi bila investor itu tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia,” ujarnya.
“Siapa nama perusahaan investor yang masuk di Tamalanrea dan Tamangapa yang akan mengelola PSEL. Itu harus dibuka ke publik,” tegas Ibar sapaan lain Ketua LKKN ini.
Saat dikonfirmasi hal yang disampaikan lembaga anti rasuah itu, kembali Bau Asseng tidak membalas pesan WhatsApp awak media. Minggu (26/6). (LN)