MAKASSAR – Tidak main-main Polda Sulsel menindak tegas pelaku judi konvensional dan online di Makassar dan kota kabupaten lainnya di wilayah hukumnya. Hal itu untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kepolisian Daerah melalui Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel meringkus tiga orang tersangka jaringan judi Chip Higgs Domino dan judi togel di dua Kota Parepare dan Makassar.
Menurut pihak kepolisian, Para komplotan jaringan judi Chip Higgs Domino dan judi togel diduga berafiliasi dengan jaringan perjudian di Hongkong.
Mereka para tersangka dijerat pasal Pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dan pasal 303 ayat 1 angkat 1 KHUP.
Ketiga tersangka itu berinisial MAB (30), MM (28) dan SW MM (48).
Direktur Ditreskmrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta menyebutkan, para tersangka melakukan perbuatannya Juli 2021 hingga 19 Agustus 2022. Masing-masing di Kota Parepare dan Makassar.
āTerbongkarnya jaringan judi online ini berkat laporan masyarakat dan hasil patroli cyber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel,ā kata Helmi, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, modus pelaku melakukan aksinya adalah dengan cara menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi melalui media elektronik. Pelaku menjual belikan Chip Higsdomino yang ditransfer sesuai harga yang dibayarkan.
Di tempat yang sama, Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Syarifuddin menambahkan, dua orang ditangkap di Parepare itu menyediakan Chip. Sementara satu orang yang ditangkap di Makassar itu penyedia judi togel.
āKhusus togel ini, tersangka merekap kemudian dikirim ke Hongkong,ā beber Kompol Syarifuddin dihadapan sejumlah wartawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, berupa empat handphone, buku catatan jual beli Chip, papan daftar harga chip, satu rangkap voucher top up, dua buku rekening, ATM, buku rekapan nomor judi jenis togel dan akun Judi Online atas nama labeddu08. (**)