
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Keputusan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan membebaskan 37 dari 40 terduga pelaku penipuan online (Passobis) asal Kabupaten Sidrap menuai kecaman publik. Salah satu reaksi keras datang dari Syamsul Bahri Majjaga, Ketua Relawan Setia Prabowo sekaligus anggota Tim Pemenangan Prabowo-Gibran di Sulawesi Selatan.
Dalam rilisnya keadaan media di Makassar, Syamsul menilai tindakan Polda Sulsel tersebut sangat menyimpang dari semangat Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memberantas kejahatan terorganisir di Indonesia.
“Kebijakan membebaskan 37 terduga pelaku kejahatan online dengan alasan tidak ada pengadu sangat mencederai komitmen Presiden dalam upaya bersih-bersih dari sindikat kejahatan di republik ini. Kami mendesak Presiden untuk segera menegur dan mengevaluasi Kapolri beserta jajarannya,” ujar Syamsul Bahri Majjaga.
Ia mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Polda Sulsel dalam membebaskan para terduga. Menurutnya, alasan delik aduan dalam kasus ini tidak relevan karena skala dan pola kerja pelaku tergolong kejahatan terorganisir.
“Meskipun Pasal 378 KUHP tentang penipuan adalah delik aduan, namun dalam praktik hukum modern, penipuan online berskala besar yang menyasar masyarakat luas dapat dikategorikan sebagai delik biasa. Terlebih, para pelaku menggunakan pola kerja yang sistematis dan terorganisir, yang korbannya menjangkau seluruh Indonesia” tegasnya
Syamsul yang juga berprofesi sebagai advokat menambahkan, jika benar informasi bahwa para pelaku mencatut nama institusi TNI untuk melancarkan aksinya, maka unsur pidana lain seperti pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap lambang negara dapat dikenakan, yang termasuk dalam kategori delik biasa (Pasal 207 KUHP).
“Atas dasar kepentingan umum, jumlah pelaku, serta modus operandi yang terstruktur, maka 37 terduga pelaku tersebut seharusnya tidak dibebaskan begitu saja,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Syamsul menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin Sulawesi Selatan dicap sebagai daerah yang ramah terhadap pelaku kejahatan online.
“Kami berharap Bapak Presiden bertindak tegas. Jangan sampai Sulawesi Selatan ke depan dikenal sebagai surga bagi para pelaku kejahatan online,” tutupnya. (*)
























