LEGIONNEWS.COM – SURAT balasan berupa, klarifikasi dari Pengadilan Negeri (PN) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah diterima.
Hal itu disampaikan oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kepada media di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Nusron membeberkan isi surat klarifikasi yang ia terima dari Pengadilan Negeri Makassar terkait kasus sengketa tanah yang melibatkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK).
“Semalam baru dapat ini, PN Makassar, cuma aku ini belum paham maksudnya apa dari jawaban tersebut,” ucap Nusron.
Setelah menyampaikan itu Nusron langsung membuka handphone miliknya.
Ia membacakan isi surat balasan dari PN Makassar.
“Surat nomor 5533 tanggal 7 November tahun 2025. Hal klarifikasi pelaksanaan eksekusi,” ujar Menteri ATR/BPN.
“Kepada yang terhormat Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar di Makassar.”
“Sehubungan dengan surat Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar tanggal 5 November 2025 nomor bla bla bla ya, perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dengan ini kami sampaikan bahwa obyek sertifikat hak guna bangunan atas nama N.V. Hadji Kalla Trd. belum dilakukan pengukuran dan tidak dilaksanakan eksekusi bla bla bla, tanda tangan,” ucapnya membacakan isi surat klarifikasi dari PN Makassar.
“Jawabannya gitu. Maknanya apa? Aku juga belum paham surat ini,” sambung Nusron usai membacakan.
Saat ditanya wartawan solusi apa yang dapat diberikan Kementerian ATR/BPN terkait kasus sengketa tanah ini.
Nusron belum bisa memberikan jawaban pasti. Ia hanya berkata “nantilah,” tutur Nusron.
Sementara itu, Puluhan massa dari Forum Bugis Makassar (FBM) mendatangi gedung Pengadilan Negeri Makassar di Jl. RA Kartini, Selasa (11/11/2025).
Dalam aksinya itu FBM mendesak agar pihak pengadilan negeri (PN) makassar membatalkan eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga Makassar antara Jusuf Kalla dan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
Ketua Forum Bugis Makassar, Mukram kepada media mengatakan aksi bentu keprihatinan atas apa yang menimpa tokoh masyarakat Sulawesi Selatan, Jusuf Kalla (JK).
“Aksi hari ini adalah bentuk keprihatinan teman teman dalam wadah Forum Bugis Makassar terhadap tokoh kita bapak Jusuf Kalla,” ujar Mukram, Selasa.
Kata Mukram, Aksi unjuk rasa ini bentuk kepedulian Forum Bugis Makassar atas sengketa tanah di Makassar yang banyak merugikan masyarakat kecil pemilik tanah terhadap korporasi besar.
“Bayangin pak JK ini kan mantan Wakil Presiden 2 kali. Sekelas pak Jusuf Kalla saja bisa diterobos tanahnya yang telah ia beli 30 tahun lalu, Bagaimana dengan masyarakat kecil? Yang seperti inilah membuat kami turut simpati dan melakukan aksi unjuk rasa di pengadilan makassar,” terang Mukram.
“Ini bentuk keprihatinan kami Sebagai putra daerah bugis dan makassar,” pungkas Mukram. (*)

























