PLN Alami Kelangkaan Batubara, Pemerintah Resmi Larang Ekspor Hingga 31 Januari 2022

Ilustrasi Batubara
Ilustrasi Batubara

MAKASSAR, LEGION NEWS.COM – Mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022 Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melarang ekspor atau penjualan batu bara ke luar negeri.

Kebijakan ini merupakan buntut dari laporan Direksi PLN terkait terjadi kelangkaan pasokan batu bara untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batu Bara dan Energi Indonesia (Aspebindo) Anggawira mengapresiasi langkah Kementerian ESDM yang berupaya menjaga kestabilan pasokan dalam negeri.

Menurutnya, kekayaan batubara yang dimiliki Indonesia memang seharusnya diutamakan untuk kesejahteraan masyarakat. Anggawira juga mendorong anggotanya untuk terus memenuhi permintaan dalam negeri terlebih dahulu.

Advertisement

Namun di sisi lain, Aspebindo berharap Ditjen Minerba Kementerian ESDM bersama PLN mampu menjaga pasokan batu bara dalam negeri dengan menyesuaikan harga batubara acuan (HBA) batubara (Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga internasional.

Pasalnya ada perbedaan harga yang sangat besar, di mana untuk capping harga batu bara DMO untuk kelistrikan umum sebesar US$ 70 per ton, sementara di pasar global saat ini harganya mencapai sekitar US$ 20 per ton.

“Sebagai asosiasi pengusaha, Aspebindo berharap adanya titik temu antara kebijakan harga yang dapat meningkatkan iklim bisnis batu bara, sekaligus menjaga pasokan dalam negeri,” kata Anggawira saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Sabtu (1/1/2022).

Menurutnya, kestabilan kondisi pasar batu bara sangat penting untuk terpenuhinya pasokan dalam jangka panjang. Apabila kebijakan pelarangan ekspor ini terulang kembali di masa yang akan datang, tentu akan memberikan citra yang kurang baik terkait iklim usaha batu bara Indonesia di mata internasional.

Terkait fenomena kelangkaan ini, menurut Sekretaris Jenderal Aspebindo Muhammad Arif, diperlukan wadah komunikasi yang melibatkan para pelaku usaha batu bara nasional dalam merumuskan kebijakan, dan Aspebindo siap menjadi wadah tersebut.

“Kami memahami ini ada kaitannya dengan kebutuhan PLTU PLN yang saat ini masih krisis memasuki awal tahun, dan langkah ini untuk menjaga agar pasokan listrik dari PLN di dalam negeri tetap dapat terpenuhi. Di samping itu, kemungkinan komitmen pasokan kontrak batu bara antara pemasok dengan PLN belum terpenuhi sesuai volume yang dibutuhkan PLN. Seharusnya PLN mengutamakan kontrak-kontrak jangka panjang yang sudah ada untuk ditingkatkan volumenya dengan mengutamakan mitra-mitra PLN existing,” kata Muhammad Arif. (BS)

Advertisement