Pjs Bupati Maros Ancam ASN Bila Terlibat Politik Praktis, Terbukti: Dipecat dan Paslon Dibatalkan

FOTO: Pjs Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari. (Istimewa)
FOTO: Pjs Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAROS, Ancam datang dari Pejabat sementara (Pjs) Bupati Maros, Hj Suhartina Bohari kepada ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan tenaga honorer dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ancaman Suhartina itu berdasarkan perintah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami tidak akan main-main soal netralitas ini,” ucap Pjs Bupati Maros itu.

“Jika ada yang terbukti melanggar, mereka akan menerima konsekuensinya,” katanya menegaskan dalam pidatonya pada Minggu (29/9/2024),

Advertisement

“Sanksi bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan,” lanjut Suhartina menegaskan kembali.

Lebih lanjut, Pjs Bupati Maros ini juga menjelaskan bahwa sesuai Pasal 71 UU Pilkada, jika ada bukti keterlibatan ASN atau pegawai pemerintah lainnya dalam mendukung pasangan calon, hal ini dapat menjadi dasar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membatalkan pencalonan pasangan tersebut.

“Ini bukan ancaman kosong. Jika terbukti, bukan hanya pegawai yang dikenai sanksi, tetapi pasangan calon (Paslon) bisa dibatalkan pencalonannya,” tegasnya lagi.

Untuk mengawal hal ini, Pemerintah Kabupaten Maros akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memantau netralitas ASN, PPPK, dan tenaga honorer selama masa kampanye.

“Pengawasan ketat akan dilakukan. Setiap pelanggaran akan langsung ditindak. Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun yang melanggar aturan. Ini demi menjaga integritas Pilkada di Maros,” ungkapnya.

Dengan semakin meningkatnya tensi politik menjelang Pilkada, Hj. Suhartina Bohari berharap seluruh ASN dan pegawai pemerintah di Maros dapat menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab tanpa terlibat dalam politik praktis.

“Ingat, netralitas adalah syarat utama untuk menjaga kepercayaan publik,” katanya.

“Siapapun yang melanggar, hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Suhartina. (*)

Advertisement