PJ kades Di Mojokerto Diduga Dikucilkan, Hadi Purwanto : Perlakukan Perangkat Desa Sudah Ngawur

MOJOKERTO || LEGION NEWS – Mosi tidak percaya terhadap pemerintahan desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu, kabupaten Mojokerto, digelar warga dusun Banjarsari yang menamakan dirinya sebagai “Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu”.

Usulan tak loyal terhadap pemerintah desa itu terpaksa getol digelorakan oleh masyarakat setempat, lantaran mereka mengaku kecewa atas tata kelola pemerintahan yang diduga didominasi oleh oknum perangkat tertentu.

Bahkan, kekesalan itu mulai memuncak ketika sejumlah oknum perangkat desa disinyalir tidak bisa menunjukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) terkait pengelolaan keuangan desa yang terindikasi tidak transparan.

“Ini merupakan gejolak warga dusun Banjarsari. Selama ini, mereka sabar, Mas. Bahkan, kemarin saat hari raya, RT dan Hansip tidak dikasih tunjangan,” ungkap tokoh masyarakat Hadi Purwanto, mengawali sesi wawancara. Kamis, (02/05/2024) kemarin.

Advertisement

Tidak hanya itu, bahkan menurut pria 47 tahun tersebut, Kusnadi yang kini menjabat sebagai Pj Kades baru merasa dikucilkan oleh oknum perangkat desa yang diduga mendominasi kekuasaan.

“Pj Kades ini orang baik, tapi dikucilkan bagaimana sekiranya tidak bisa menjabat. Ini sangat parah. Perlakuan perangkat desa ini sudah ngawur, kantor dikunci, perlakuannya itu wes nggak pantas lah,” kata Hadi, sapaan familiar nya.

Lebih lanjut, ketua LBH Djawa Dwipa ini juga menyebut adanya dugaan persekongkolan jahat untuk memperkaya diri sejumlah oknum perangkat desa yang lama.

“Dugaan merugikan keuangan negara. Kita bergerak dulu untuk meminta LPJ. Jika LPJ kios desa saja nggak bisa mempertanggungjawabkan, apalagi lainnya. Tahap awal LPJ kios desa dulu, mereka janji bisa menunjukkan. Kalau nggak, ya kita beraksi lagi yang lebih besar,” tandasnya.

Untuk diketahui, tuntutan warga dusun Banjarsari yang menamakan dirinya sebagai “Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu” diantaranya ialah:

• Meminta Salinan (sesuai dengan aslinya) berupa Laporan Pertanggungjawaban APBDes Desa Kedunglengkong Tahun 2021, 2022 dan 2023.

• Meminta Salinan (sesuai dengan aslinya) berupa Laporan Pertanggungjawaban Keuangan BUMDes Desa Kedunglengkong Tahun 2021, 2022 dan 2023.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Camat, Pj Kades dan perangkat desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu, kabupaten Mojokerto.

Menariknya, unjuk rasa aksi damai yang sempat digadang akan dilakukan oleh warga setempat alhasil gagal, agenda kemudian berlanjut hanya dengan diadakannya audensi bersama pemangku kepentingan.

Pewarta: Agung Ch

Advertisement