Pindah Tugas dan Purnabakti, Karutan Barru Sampaikan Terimakasih atas Dedikasinya Selama Berdinas

FOTO: Warga binaan pemasyarakatan saat melepaskan dua pegawai Rutan Klas IIB Barru
FOTO: Warga binaan pemasyarakatan saat melepaskan dua pegawai Rutan Klas IIB Barru

LEGIONNEWS.COM – BARRU, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Klas IIB Barru, Amsar, melepaskan Ali Syahid dan Muhammad Ikhsan. Kedua pegawai negeri sipil dilingkungan Kementerian Hukum HAM Sulawesi Selatan.

Untuk diketahui Ali Syahid masuk masa purnabakti sedangkan Muhammad Ikhsan akan berpindah tugas ke Unit Pelaksana Teknik (UPT) di lingkup KemenkumHam Sulsel.

Pelepasan berlangsung di Aula Saharjo Rutan Kelas IIB Barru. Hadir dalam kesempatan itu Karutan, Pejabat Struktural, Pegawai Rutan Barru dan Dharma Wanita Rutan Barru.

Dalam sambutannya, Karutan menyampaikan ucapan terima kasih kepada keduanya atas dedikasinya mengabdi pada Kementerian Hukum dan HAM terkhusus kepada Rutan Kelas IIB Barru. Kamis, 1 Agustus 2024.

Advertisement

“Memasuki purnabakti, akan semakin banyak waktu untuk berkumpul dengan keluarga. Untuk itu, pergunakan waktu tersebut dengan baik,” ujar Karutan Klas IIB Barru itu. Kamis

“Menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM harus siap dengan perpindahan tugas karena hal tersebut lumrah demi kebutuhan organisasi,” imbuh Amsar.

“Terima kasih atas kerja keras dan dedikasi bagi bapak ikhsan selama berada di Rutan Barru, semoga sukses ditempat yang baru,” tambah Amsar.

Pelepas itu juga diwarnai rasa haru serta penyerahan cinderamata kepada keduanya.

Tidak hanya pimpinan dan staf. Warga binaan Rutan Klas IIB Barru juga ikut melepaskan Ali Syahid dan Muhammad Ikhsan. (**)

Advertisement