LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Seluruh sivitas akademika , mahasiswa , staf dan dosen universitas Islam Makassar maupun masyarakat umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk akses masuk dan keluar kampus.
Hal ini dilakukan untuk mempermudah pelacakan dalam upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 di dalam kampus sebab sejak awal pandemik Covid-19 Universitas Islam Makassar komitmen sebagai kampus yang konsen membantu pemerintah melawan virus corona yang menjadi bencana non alam dunia salah satunya dengan KKN Tematik Covid-19 .
Rektor Universitas Islam Makassar DR Ir Hj Andi Majdah M Zain saat persiapan pertemuan tatap muka langsung menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi dilakukan untuk mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan pemerintah pusat, propinsi dan kota Makassar,
Dimana Pemerintah menetapkan bahwa aplikasi tersebut menjadi syarat wajib untuk masuk ke berbagai pusat aktivitas umum selain protokol kesehatan lainnya.
Seperti kawasan wajib pakai masker, jaga jarak, cuci tangan serta pembatasan ruang belajar mulai hari ini Senin 8 November 202.
“Kita luncurkan program scan barcode peduli lindungi lingkup UIM dan mungkin pertama di Indonesia timur kampus memakai sistem scan barcode ini, ujar DR Ir Hj Andi Majdah M Zain M.Si Rektor Universitas Islam Makassar. Senin,
“Sehubungan dengan direncanakan adanya hybrid learning di kampus, maka untuk meningkatkan prokes yang sebelumnya kehadiran kurang dari 25% menjadi di atas 50%, maka prokesnya harus ditingkatkan,” kata dia.
Aplikasi tersebut diharapkan mampu screaning untuk meyakinkan bahwa sivitas akademika maupun masyarakat yang berada di dalam kampus adalah mereka yang sudah terjamin melalui kegiatan vaksinasi baik dosis pertama atau kedua pungkas Majdah .
Ketua Satgas Covid-19 Universitas Islam Makassar dr Wachyudi Muchsin SKed SH MKes menambahkan launching aplikasi peduli lindungi hari ini merupakan tahap awal sebab, Ada beberapa tahapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di kampus UIM, tahap pertama dilakukan di semua pintu masuk kampus.
“Kenapa di pintu masuk, karena yang masuk ke kampus tidak sivitas akademika, tetapi juga masyarakat umum harus semua aman bebas dari Covid-19,” kunci dokter Yudi. (Anas)