Pernah Bertugas di Papua, ini Sosok Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ungkap Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

FOTO: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Photo : VIVA/Foe Peace
FOTO: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak Photo : VIVA/Foe Peace

LEGIONNEWS.COM – NASIONAL, Direktur Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ade Safri Simanjuntak kini menjadi perhatian publik nasional. Pasalnya pria kelahiran 26 Desember 1974 di Surabaya, Jawa Timur itu, blak-blakan soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat digelar keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak merinci urutan proses penyelidikan terhadap kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 lalu.

Dalam keterangan persnya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan Salah satu yang diperiksa adalah Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan). Hanya saja, dia tidak membeberkan secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan Syahrul Yasin Limpo.

“Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” jelas Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) malam.

Advertisement

Dugaan kasus ini, kata dia, berawal dari adanya engaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.

Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.

Diketahui, Ade Safri merupakan jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1996 dengan spesialisasi dalam bidang Reserse.

Selain itu dia juga menyelesaikan pendidikan di Akpol, Ade juga mengikuti berbagai pendidikan kemiliteran lainnya.

Kombes Ade Safri Simanjuntak juga mengikuti pendidikan di PTIK, SESPIM pada tahun 2010, dan SESKO TNI pada tahun 2022.

Pencapaiannya dimulai ketika ia menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Surakarta. Pada tahun 2010, Ade diangkat menjadi Pamen Polda Jateng dan kemudian menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim. Namun, perjalanannya di Polda Jatim berakhir ketika ia dipindah tugaskan ke Pulau Papua.

Pada tahun 2014, Ade mulai menjalani tugas sebagai Pamen Polda Papua. Dua tahun kemudian, ia kembali dipindahkan dan menjabat sebagai Kapolres Karanganyar. Setelah satu tahun memimpin Kapolres Karanganyar, Ade Safri Simanjuntak pindah tugas dan menjabat sebagai Wadirsabhara Polda Jabar. Ia memegang jabatan tersebut selama tiga tahun sebelum akhirnya dipindahkan ke Polda Lampung.

Pada awal tahun 2020, Ade pernah menjabat sebagai Ditreskrimsus Polda Lampung, tetapi jabatan ini hanya berlangsung singkat karena pada tahun yang sama, ia dipindahkan kembali untuk menjadi Kapolresta Surakarta. Setelah dua tahun menjabat sebagai Kapolres, Ade Safri Simanjuntak dipindah tugaskan untuk menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Dengan pengalaman dan keahliannya dalam bidang reserse yang telah terbukti, Ade akhirnya ditunjuk oleh Kapolri untuk mengemban tanggung jawab sebagai Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Baru) Polda Metro Jaya. Dengan perjalanan karier yang panjang dan penuh prestasi, Ade Safri Simanjuntak terus mengukir jejaknya dalam dunia kepolisian Indonesia.

Dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. Disebutnya bahwa pengaduan masyarakat (dumas) perihal dugaan pemerasan menjadi awal mulanya. Pada tanggal 12 Agustus 2023 lalu Polda Metro Jaya menerima dumas tersebut. Namun, tidak diungkap sosok yang membuat dumas itu. Kombes Ade mengklaim identitas pelapor tak dirinci demi menjaga kerahasiaan pelapor. (**)

Advertisement