LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar menyampaikan surat nomor 1145/B.2/Um-Kepeg/VII/2025, Kepada Pelaksana Tugas (Plt) Wilayah Pelayanan Perumda Air Minum Kota Makassar Perihal “Pembaca Meter Perempuan”.
Surat Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar, Memerintahkan agar Plt Kepala Wilayah Perumda Air Minum Kota Makassar masing-masing untuk mengirim 10 staf perempuan menghadap Nahwiyani Plt Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar.

Penempatan perempuan sebagai pencatat meteran air pelanggan PDAM Makassar jadi perhatian, Pemerhati perempuan, Andi Wulandari.
Menurut aktivis perempuan ini, Direksi PDAM Makassar harus memastikan sistem keamanan perempuan di lapangan dengan mekanisme yang memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan.
“Di satu sisi, PDAM mungkin ingin memberikan kesempatan dan peluang bagi perempuan dalam hal kesetaraan kesempatan di lingkungan kerja namun penting diingat bahwa, PDAM harus memastikan sistem keamanan perempuan di lapangan dengan mekanisme yang memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan,” ujar Wulandari. Selasa (22/7/2025)
“Misalnya jika wilayahnya luas atau aksesnya sulit, ini bisa jadi tantangan fisik tersendiri bagi petugas perempuan atau di lingkungan yang kurang aman bagi perempuan. Ini perlu mitigasi risiko khusus bagi perempuan,” tambah pemerhati perempuan ini.
Disampaikannya, Dalam mitigasi dan mekanisme keamanan harus cermat melihat tingkatan usianya juga dan situasi spesifiknya (apakah perempuan ini habis melahirkan, hamil atau sementara mengalami masa menstruasi dll).
Terkait itu awak media telah menghubungi Nahwiyani, Plt Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar.
Sejak dikonfirmasi Selasa siang (22/7) Nahwiyani belum memberikan penjelasannya terkait dengan pelibatan perempuan sebagai pencatat meteran air pelanggan PDAM Makassar. (LN)

























