WAJO||Legion-news.com Kepolisian Resor Wajo, Satuan Reskrim, lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait OTT tersebut dibenarkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK,
Berhasil mengamankan 3 oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang berasal dari luar kabupaten Wajo dalam operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu benarkan Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam S.IK,
Penangkapan dipimpin langsung Satuan Reskrim Polres Wajo, Aipda Taufik bersama anggota unit Tipikor, melakukan tangkap tangan. Ketiga merupakan oknum LSM yang berasal dari kabupaten lain di Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan, ke 3 oknum LSM ini, diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap salah satu kepala desa di Kabupaten Wajo, Senin (22/3/2021).
Pelaku pemerasan, masing-masing oknum LSM ini berinisial BA, AR dan RE.
Bahwa oknum LSM tersebut melakukan dugaan pemerasan kepada Kepala Desa dengan cara meminta sejumlah uang,
Uang jumlah Rp10 juta, permintaan 3 oknum LSM, dengan maksud tidak akan melaporkan kepala desa tersebut ke Kejati Sulsel,” jelas Kapolres Wajo
Kades menyanggupi untuk memberikan uang yang dimintai ketiganya, namun diketahui nilai permintaan tesebut, kurang dari nilai permintaan ketiga oknum LSM, mengiyakan, kemudian mereka janjian bertemu untuk menyerahkan uang tersebut
Kronologis kejadian, Awalnya, pelaku BA, menghubungi kepala desa melaui via telpon seluler untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang,
Atas kesempakatan, Kepala Desa menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu Sengkang, persisnya disamping jasa pengiriman TIKI,
Sekitar pukul 12.30 WITA, Pertemuan tersebut terjadi antara Kades dengan BA bersama kedua rekannya yang sedang menunggu di dalam mobil, Agya warna silver No.pol DD 1723 TJ.
BA sendiri kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kepala desa Saat itu korban menyerahkan uang tunai senilai Rp8.900.000, tutur Islam
Dari tangan pelaku, Kami dapatkan barang bukti yang berhasil diamankan. Berupa, uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak 89 lembar, senilai Rp8.900.000,
Dan 4 unit Hp, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit kendaraan roda empat milik oknum LSM
Saat ini, ke tiga nya sudah diamankan di Mapolres Wajo bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolres Wajo.(**)