Penyidik Subdit Tipikor Polda Metro Periksa Ketua KPK Jumat Pekan ini

FOTO: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.
FOTO: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri.

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Ketua KPK Firli Bahuri bakal diperiksa pihak penyidik Reskrimsus Polda Metro. Dia diperiksa untuk dimintai keterangannya sebagai Saksi dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Firli Bahuri.

“Untuk agenda pemeriksaan lanjutan yang telah diagendakan, telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada Saudara FB selaku ketua KPK RI untuk dimintai keterangannya pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB,” jelas Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/10/2023).

Pemeriksaan Firli Bahuri akan dilaksanakan di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus.

Advertisement

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pertemuannya dengan SYL di lapangan bulutangkis, terjadi bukan ketika SYL beperkara.

“Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu,” kata Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu (18/10/2023).

Pertemuan Firli dengan SYL terjadi pada 2 Maret 2022. Sementara KPK memulai penyelidikan di Kementan pada 16 Januari 2023. Firli memperkuat argumentasinya dengan menyebutkan Nota Dinas Deputi Penindakan KPK Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tertanggal 16 Januari 2023. Sementara tahap penyidikan tersebut dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023.

Advertisement