Penyidik Kejati Sulsel Dalami Dugaan Korupsi Proyek Pemasangan Pipa Instalasi Jaringan BBM Avtur Pesawat PT Pertamina

Kilang penampungan BBM Avtur di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar.
Kilang penampungan BBM Avtur di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar.

MAKASSAR, LEGION NEWS.COM – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Usai memeriksa kurang lebih 30 orang saksi dan menyita sejumlah dokumen, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pemasangan pipa instalasi jaringan bahan bakar Avtur pesawat PT Pertamina oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel diakui terus berjalan (on the track) bahkan diakui akan segera memasuki babak baru.

Ditangani sejak 2020 lalu dan telah melalui sejumlah tahapan, Penyidik pidsus Kejati Sulsel kabarnya memang sudah mengantongi sejumlah bukti dan alat bukti perbuatan melawan hukum para oknum yang diduga terlibat dalam proyek pipa distribusi bahan bakar pesawat avtur dari TBBM Makassar menuju Bandar Udara Internasional Hasanuddin.

“Perkaranya on the track, penyidikan terus berjalan dan sampai saat ini sudah lebih dari 30 orang saksi yang diperiksa bahkan sudah melakukan penyitaan dokumen,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Idil, Senin (20/12/2021).

Sejauh ini lanjut Idil dari pemeriksaan saksi dalam tahap penyidikan, sejumlah nama telah diperiksa diantaranya adalah Pejabat perencanaan, pejabat lelang, pelaksanaan, hingga pejabat pembayaran, dan konsultan pengawas mega proyek tersebut.

Advertisement

Idil tak menampik kasus tersebut akan segera memasuki babak baru. Setelah tim penyidik bersama auditur BPK telah bertemu untuk melakukan ekspose. Selanjutnya kata Idil, tim berencana akan melakukan penetapan tersangka.

“Inikan sebenarnya tim menunggu ekspose bersama BPK. Setelah itu tim kemudian akan melakukan penetapan tersangka kasus ini,” pungkas Idil.

Diketahui berdasarkan penelusuran Forwakasulsel, Proyek yang dikerjakan oleh PT Megah Jaya Prima Lestari tersebut saat ini telah menelan anggaran hingga Rp155 miliar dari APBN.

Mulai dikerjakan sejak 2014 dengan target penyelesaian pada 2018, proyek pemasangan pipa avtur jalur sepanjang 22 KM dari TBBM Makassar menuju Bandara internasional Hasanuddin ini malah mangkrak, hingga akhirnya diproses secara hukum oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel pada 2020 lalu. (Sal)

Advertisement