Penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya Periksa Kapolrestabes Semarang di Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

FOTO: Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang
FOTO: Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya,

Dia telah memberikan keterangannya dihadapan penyidik, Kombes Pol Irwan Anwar, diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK, dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, enggan mengungkap kapan Kombes Irwan dimintai keterangan. Kombes Irwan, kata dia diperiksa sebagai saksi dalam proses penyelidikan.

“Benar (Kombes Irwan) salah satu saksi yang sudah dilakukan klarifikasi di tahap penyelidikan,” ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu, 8 Oktober 2023.

Advertisement

Ade juga enggan membeberkan, hal-hal apa saja yang digali penyidik terhadap Kombes Irwan mengenai perkara yang dimaksud.

Kata dia, Kombes Irwan bisa saja dipanggil kembali untuk digali keterangannya sebagai saksi dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan tersebut.

“Setelah tahap sidik (penyidikan), akan diagendakan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” jelasnya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 ke penyidikan.

“Selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu, 7 Oktober 2023.

Adapun status kasus naik setelah dilakukan gelar perkara. Kata Ade, gelar perkara itu dilakukan kemarin. Meski begitu, belum ada tersangka dalam kasus ini. Pihaknya kini akan mencari siapa sosok tersangka dalam kasus tersebut.

“Selanjutnya akan diterbitkan sprint penyidikan untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan,” kata dia lagi.

Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK itu. Beberapa sopir dan ajudan SYL juga ikut diperiksa.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa dirinya tak pernah meminta dana, ataupun melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ketika masih dalam proses penyelidikan.

Dia bahkan menjelaskan bahwa banyak pihak yang mencatut nama lembaga antirasuah beserta pimpinannya.

“Beberapa waktu lalu saya cek dengan Mas Ali, beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto mengatasnamakan pimpinan KPK dan menghubungi kepala daerah bahkan menteri untuk meminta sesuatu,” ujar Firli Bahuri di gedung merah putih KPK,Kamis 5 Oktober 2023. (Sumber Viva)

Advertisement