Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Pelaku Penganiayaan Terhadap Kece

FOTO: Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE

 

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Kasus penganiyayan yang dialami M Kece tersangka penistaan agama dan Undang-Undang ITE di sel Rutan Mabes Polri beberapa waktu lalu telah menetapkan lima orang tersangka salah satu nya Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Hal ini diungkap setelah dilakukan gelar perkara oleh Penyidik Bareskrim Polri

Menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, yang melibatkan Irjen Napoleon Bonaparte.

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Brigjen Andi menyebut kelima tersangka merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri.

“Hasil gelar perkara kemarin ditetapkan lima orang,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).

Brigen Andi menyebut inisial lima tersangka yakni NB (narapidana kasus suap), DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H alias C alias RT napi kasus penipuan dan penggelapan. Tidak ada inisial M yang sebelumnya disebut Maman Suryadi eks panglima Laskar FPI.

Satu lagi inisial HP yang merupakan napi kasus perlindungan konsumen.

Brigjen Andi tidak membantah saat ditanya tersangka berinisial NB ialah Irjen Napoleon Bonaparte.

Lima tersangka tersebut ada yang berstatus sebagai tahanan. Sebagian lagi merupakan narapidana alias napi.

“Tersangka ini statusnya ada yang status sudah inkracht dan ada yang masih tahanan,” kata Andi.

Lima tersangka dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan pidana penjara.

Dalam proses penyidikan perkara ini, Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi, termasuk pelapor dan terlapor.

Dua di antaranya saksi ahli, dokter yang memeriksa M Kece selaku pelapor, dan tujuh petugas tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Dar pemeriksaan terhadap saksi-saksi terungkap peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 sampai dengan 01.30 WIB.

Terlihat juga dari rekaman CCTV Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan Rutan Bareskrim Polri mendatangi kamar sel isolasi Muhammad Kece pukul 00.30 WIB.

Seorang tahanan mengambil bungkusan isi tinja (kotoran manusia) dari kamar yang ditempati Napoleon Bonaparte.

Irjen Napoleon Bonaparte menghajar Muhammad Kece setelah sebelumnya wajah dan badan tersangka kasus penistaan agama tersebut dilumuri kotoran manusia. [jpnn]

Advertisement