LEGIONNEWS.COM – MERAUKE, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala bidang data, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan, Mathias Kainun, S.Pd.,M.Pd saat ditemui awak media mengatakan pihaknya telah dilimpahkan untuk mengelola dana bea siswa bagi mahasiswa dari provinsi induk (Papua).
Menurut Mathias Kainun sejak tahun 2023 pihaknya telah menerima limpahan sekitar 15 mahasiswa yang kuliah diluar negeri asal Merauke.
“Bantuan yang diberikan kepada mahasiswa-mahasiswi yang bersumber dari dana otonomi khusus. Sebanyak 15 orang anak yang kuliah diluar negeri yang saat ini dalam pengelolaan pihak Dinas,” ungkap Plt Kepala Bidang Data.
Dijelaskannya Penjabat Gubernur Papua Selatan telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) bagi 15 Mahasiswa yang kuliah di Luar Negeri.
Dia juga mengungkapkan terdapat 18 mahasiswa dianggap bermasalah. Direncanakan 33 orang mahasiswa-mahasiswi asal Papua Selatan yang akan kuliah di luar negeri. Selain itu juga akan diberikan bea siswa bagi mahasiswa yang memilih kuliah di dalam negeri.
“Beasiswa dari pemerintah daerah tidak hanya untuk yang kuliah di luar negeri. Bantuan beasiswa juga diberikan kepada mereka yang kuliah di dalam negeri juga,” terang Mathias.
Kemudian dijelaskan kembali bahwa bantuan studi bagi anak-anak asli papua seperti pasangan orang tua asli Papua atau pasangan (Suami) asli papua dan (Istri) dari luar Papua atau pasangan (Istri) asli Papua dan pasangan (Suami) dari luar Papua.
“Kurang lebih 410 mahasiswa-mahasiswi khususnya asli papua yang mendapatkan bantuan study dari dana otonomi khusus,” katanya.
Soal Lambatnya Bantuan Beasiswa
Plt. Kepala bidang data, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan mengungkapkan pihaknya mengalami kendala bantuan studi (Beasiswa).
“Ada penyesuaian Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan provinsi induk. Hal itu yang membuat ada sedikit keterlambatan sehingga proses pencarian di bank papua,” tutur Mathias menjelaskan.
Dikatakannya di bulan November 2023 lalu dana bantuan studi baru dicairkan. Namun waktunya tidak cukup untuk penyaluran bantuan study.
“Dana bantuan studi itu cair di bulan November 2023 lalu. Namun waktunya tidak cukup untuk penyaluran bantuan study mengingat waktu yang terbilang singkat jelang penutupan tahun anggaran di Desember akhirnya tidak biasa disalurkan ke ke seluruh mahasiswa penerima bantuan studi,” tambah Pelaksana Tugas Kabid Data Diknas Propinsi Papua Selatan ini.
“Sehingga kurang lebih sekitar 83 mahasiswa yang hanya mendapatkan beasiswa baik yang kuliah di dalam negeri,” tanda Mathius.
Kendala Pendistribusian Bantuan Studi (Beasiswa)
Pelaksana Tugas Kabid Data Diknas Propinsi Papua Selatan kemudian mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya.
“Pihak kami mengalami kendala dengan mereka (Mahasiswa) penerima bantuan studi. Pertama mahasiswa kebanyak tidak memiliki rekening koran dan nomor telepon,” tutur Mathius.
“Kedua, Setelah saya mempelajari SK mereka banyak kekurangan dan pada akhirnya datanya miss,” ucap dia.
Dikatakannya, Khusus untuk tahun 2024 ini, Pihaknya tidak menerima beasiswa.
Adapun alasan yang berikannya pihak dinas pendidikan provinsi Papua Selatan akan merevisi data data seluruh mahasiswa penerima bantuan studi.
“Tahun 2024 ini tidak menerima beasiswa. Karena data mahasiswa banyak kekurangan. mereka susah di hubungi dikarenakan nomor telepon juga tidak ada atau tidak aktif lagi,” ungkap Mathius.
Ditambahkannya, Alasan kedua lainnya, bahwa di bulan Februari 2024 lalu. Pihaknya bersama kementrian dalam negeri menggelar rapat mengenai tunggakan sekitar Rp 116 miliar untuk penerimaan beasiswa yang kuliah di luar negeri dan dalam. Serta utang sebesar Rp 700 juta lebih di beberapa kampus yang ada di provinsi papua.
“Sebenarnya itu hutang pemerintah provinsi papua dan harusnya mereka selesaikan sendiri,” katanya.
“Tunggakan ini dibebankan kepada seluruh kabupaten kota dan provinsi yang ada di tanah papua,” beber Mathius.
Diungkapkannya bahwa tahun 2023 lalu pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua Selatan sudah membayar Rp5 miliar dan tahun ini (2024) pihaknya harus kembalikan sekitar Rp8 miliar total keseluruhan dari tunggakan sekitar 13 miliar.
“Sehingga untuk tahun 2024 ini untuk bantuan beasiswa bagi mahasiswa baik yang mau kuliah diluar negeri atau dalam negeri ditunda,”
Awak media menanyakan alasan penundaan penyaluran bantuan studi itu.
“Seperti yang tadi saya jelaskan diawal ada beban hutang. Itu kami punya tanggungan sekarang kepada mahasiswa yang sedang kuliah diluar negeri saat ini,” katanya.
Plt Kabid Data Pemprov Papua Selatan mengungkapkan pihak memberikan bantuan studi kepada mereka mahasiswa kedokteran.
“Untuk Tahun (2024) ini. Kami cuma menerima 10 mahasiswa kedokteran 5 diantaranya akan dikirim ke Jogja dan 5 lainya akan di kirim ke Jakarta,” ungkap Kainun.
Dijelaskannya sampai saat ini pihak Diknas belum mendapatkan transfer dana dari pusat ke daerah.
Adapun alasan yang disampaikan Mathius bahwa pemerintah pusat masih mengoreksi hasil realisasi dan memverifikasi penggunaan dana pendidikan untuk bantuan studi (beasiswa).
Ditambahkannya, untuk bantuan beasiswa pemerintah provinsi hanya menyediakan 40 penerima
Tahun ini pemerintah provinsi tetap memberikan bantuan studi tapi kuotanya cuma 40 penerima. Apabila ada mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan studi kami terpaksa akan menampung. Tapi menunggu APBD perubahan, Jika di APBD perubahan pun kurang maka kami tampung untuk tahun depan,” katanya menjelaskan.
Diakhir wawancaranya kepada awak media Legion News. Plt Kabid Data Diknas Pendidikan berharap bagi mahasiswa penerima bantuan memanfaatkan sebaik baiknya bantuan studi itu.
“Saya sangat berharap bagi adik-adik mahasiswa papua gunakan beasiswa dan bantuan studi ini dengan baik agar kalian bisa sukses dan dapat membangun papua yang lebih baik,” tutup Mathius. (SH)