Penuh Syukur, 607 Orang Warga Binaan Lapas Makassar Terima Remisi Lebaran

FOTO: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto didampingi Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto dan seluruh warga binaan Lapas melaksanakan salat Ied 1444 H. Sabtu (22/4/2023)
FOTO: Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto didampingi Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto dan seluruh warga binaan Lapas melaksanakan salat Ied 1444 H. Sabtu (22/4/2023)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Hari Kemenangan atau Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang jatuh pada tanggal 22 April 2023, merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat islam dengan penuh kebahagian dan sukacita, setelah melewati 1 bulan penuh berpuasa.

Sebagai salah satu pusat pembinaan narapidana, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar turut melaksanakan sholat Ied bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto didampingi Kepala Lapas Kelas I Makassar, Hernowo Sugiastanto dan seluruh warga binaan Lapas.

Gema takbir hingga pelaksanaan sholat ied berlangsung penuh haru, mengingat warga binaan masih berlebaran terbatas dengan tingginya tembok lapas. Pemberian remisi atau  potongan masa pidana menjadi salah satu obat rasa haru warga binaan pada hari raya Idul Fitri ini.

Sebanyak 607 orang warga binaan Lapas Makassar berhak mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1444 H yang disampaikan oleh Hernowo Sugiastanto dalam laporan pemberian remisi khusus Idul Fitri pada Narapidana Tahun 2023.

Advertisement

“Jumlah WBP yang beragama islam sebanyak 1076 orang, pemberian remisi pada idul fitri sebanyak 607 orang warga binaan dengan rincian; Pidana Umum (RK I) sebanyak 490 orang, Tipikor PP 99 (RK I) sebanyak 61 orang, Tipikor PP 28 (RK I) sebanyak 3 orang, Tindak Pidana Narkotika (RK I) sebanyak 53 orang. Dan jumlah wbp yang tidak memperoleh remisi sebanyak 469 orang” ungkap Hernowo.

Diketahui 469 warga binaan yang tidak memenuhi syarat pemberian remisi dikarenakan terdapat 7 orang pidana mati, 37 orang pidana seumur hidup, 30 orang sedanv menjalani BIIIS, dan 395 orang tidak memenuhi syarat administratif yakni masih berstatus tahanan, belum cukup menjalani pidana selama 6 bulan, dan memilili catatan register F.

Pemberian remisi warga binaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, didampingi Kadiv PAS Kanwil Sulsel dan Kalapas Makassar yang disaksikan secara langsung oleh warga binaan usai pelaksanaan sholat idul fitri.

Rangkaian hari raya Idul Fitri ini dilanjutkan dengan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang dibacakan langsung oleh Liberti Sitinjak.

“Pemberian remisi Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik. Pencapaian hari ini membuktikan mereka mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur” dalam Sambutannya. (**)

Advertisement