Penipu Catut Nama Kajari Tator, Pejabat Pemkab Jadi Sasaran

Kasi Intel Kejari Tana Toraja Ariel Danny Pasangkin
Kasi Intel Kejari Tana Toraja Ariel Danny Pasangkin

LEGION NEWS.COM, TORAJA – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terus mengejar oknum penipu yang kerap kali beraksi meminta uang pada pejabat Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Desa/Lembang dengan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja, Erianto L Paudanan.

Modusnya, oknum penipu tersebut mengirimi pesan WhatsApp seolah-olah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dengan nomor 082394132787.

Setelah berhasil meyakinkan korban, oknum penipu tersebut kemudian mengirimkan nomor rekening Bank BRI atas nama Laila Dinar dengan nomor Rekening 314701010780506.

“Jadi laporannya sudah kami terima dan telah melakukan klarifikasi pada Kepala Kejari Tana Toraja Erianto L Paudanan. Dimana dari klarifikasi itu dan penelusuran lanjutan ternyata nomor itu (telepon dan rekening bukan merupakan nomer Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel, Idil saat dikonfirmasi, Jumat 28 Januari 2022 lalu.

Advertisement

Lebih jauh Idil mengatakan dari aksi oknum pencatut nama Kajari Tana Toraja itu, sejumlah orang termasuk beberapa Kepala Desa dan Lembang di Toraja tertipu dan mengirimkan sejumlah uang.

“Ada 7 kali oknum itu beraksi mengatasnamakan Kajari Tana Toraja,” ujar Idil.

Olehnya lanjut mantan Kasi Pidum Kejari Parepare itu, dihimbau kepada siapapun agar melaporkan ke pihak yang berwenang jika kemudian mendapatkan pesan mencurigakan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan.

“Kami imbau siapapun yang mendapatkan pesan mengatasnamakan kepala kejaksaan atau pegawai kejaksaan segera melaporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Terpisah Kasi Intel Kejari Tana Toraja Ariel Danny Pasangkin membenarkan kabar tersebut. Menurutnya pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada Kejaksaan Tinggi Sulsel.

Menurutnya berdasarkan penelusuran, ada beberapa korban yang telah tertipu dan mengirimkan uang. Dimana pelaku mengaku merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan meminta korban untuk menelepon balik.

Dari situ setelah korban menelepon balik modus selanjutnya pelaku melancarkan aksinya dan menyakinkan korban agar mau membantu mengirimkan sejumlah uang.

“Makanya kami imbau siapapun yang mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Kajari atau pegawai Kejaksaan Negeri Tana Toraja harap segera hubungi pihak kepolisian,” pungkasnya. (Forwaka)

Advertisement