LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sebelumnya banyak pengusaha lokal di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh dengan keberadaan “Anak” bahkan disebutkan “Cucu” badan usaha milik BUMN yang menguasai beberapa kegiatan usaha seperti, Security, Cleaning Service dan lain lainnya yang di monopoli oleh eks karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Salah pengusaha Outsourcing mencontohkan ditubuh PT PLN di Sulsel misalnya, Beberapa pekerjaan cleaning service, Security bahkan pemiliharaan jaringan dikuasai oleh anak perusahaan plat merah itu.
“Anak dan Cucu perusahaan yang disampaikan Asep Wahyuwijaya anggota DPR RI dari Komisi VI itu benar adanya. Contoh disini di Sulsel, Seperti PLN ada itu,” ungkap pengusaha dibidang outsourcing ini yang namanya enggan dipublikasikan.
Dia menyebutkan bahwa perusahaan tersebut di dominasi oleh para pensiunan BUMN.
“Perusahaan perusahaan itu rata rata diisi oleh para purnabakti (Pensiunan) di PT. PLN, Kondisinya seperti itu, Tentu kami berharap Komisi VI DPR RI untuk datang mengecek sendiri,” katanya.
Sebelumnya Komisi VI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025) lalu.
Dalam RDP itu Asep Wahyuwijaya, menyoroti praktik sejumlah BUMN yang membentuk anak hingga cicit perusahaan di luar bidang usaha inti (core business) mereka.
Asep menyampaikan kekhawatirannya atas makin meluasnya aktivitas bisnis BUMN yang justru berpotensi mematikan pelaku usaha lokal dan UMKM.
“Sebagai contoh, saya mendapatkan surat pengaduan dari Asosiasi Kontraktor Listrik dan Mekanikal Indonesia terkait dengan PLN yang membuat entah anak, cucu atau cicit perusahaan yang dimana mereka itu melakukan bisnis yang bukan mendukung teknis listrikan,” ungkap Asep.
“Tapi ngurusin jasa transportasi, ngurusin jasa keamanan, ngurusin jasa cleaning service. Melakukan pekerjaan yang sama sekali tidak mendukung bisnis inti induk usaha atau di luar core businessnya,” ungkapnya di hadapan jajaran direksi.
Legislator Partai NasDem itu menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya terjadi di PLN, tetapi terjadi juga di BUMN yang lainnya.
Menurut Kang AW, sapaan akrab Asep, pembentukan entitas usaha yang tidak relevan dengan inti bisnis justru menggerus ruang usaha bagi para pengusaha lokal berkategori UMKM yang seharusnya menjadi mitra strategis BUMN dalam rangka pembangunan ekonomi nasional.
“Nah faktanya hari ini, para pengusaha lokal dan UMKM itu malah digerus usahanya itu oleh anak, cucu atau cicit perusahaan dari BUMN. Ini kan problem, bukannya menjadikan mereka sebagai mitra tapi kenapa malah kemudian BUMN yang justru mematikan pengusahaan lokal ?” tambah Kang AW.
Alumni Fakultas Hukum Unpad ini mengingatkan bahwa dirinya akan mendorong Danantara agar melakukan pembubaran terhadap anak dan cucu perusahaan BUMN yang tidak relevan dengan lini bisnis utama. Oleh karena itu, ia meminta agar para Direksi BUMN mengambil langkah inisiatif untuk mengevaluasi dan membubarkan entitas-entitas usaha tersebut sebelum dibubarkan.
“Tolong ya Pak, sebelum nanti Danantara menghilangkan perusahaan seperti itu, sebaiknya inisiatif sendiri segera diambil. Karena ini menyangkut puluhan hingga ratusan ribu tenaga kerja yang harusnya bekerja sebagai mitra BUMN”, pungkas Kang AW. (LN/*)

























