Pengusaha Kosmetik Online Jadi Incaran Kanwil Pajak Sulselbarta, Usai Video Viral Arisan Rp 2.5 milyar Emak-emak Sultan di Makassar

FOTO: Kanwil DJP Sulselbarta, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Km 4 Makassar (properti: bukamatanews)
FOTO: Kanwil DJP Sulselbarta, Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Km 4 Makassar (properti: bukamatanews)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Viral video viral di Instagram kelompok emak-emak “Sultan” di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berpesta arisan, memperlihatkan tumpukan uang capai Rp 2.5 milyar.

Kini emak-emak sultan itu mendapat sorotan dari Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Lembaga Kontrol Keuangan Negara (DPP-LKKN), Baharuddin. S.

Ibar sapaan lain ketua umum DPP-LKKN ini meminta agar Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat, dan Tenggara (Sulselbarta), memantau arisan Rp 2,5 miliar yang dilakukan emak-emak di Kota Makassar yang viral itu.

Menurut Ketua DPP LKKN salah satu tokoh arisan Rp 2.5 milyar emak-emak sultan adalah pengusaha kecantikan di Makassar.

Advertisement

“Kalau dilihat video viral itu salah satunya pengusaha kecantikan di Makassar. Kanwil Pajak itu kan punya investigator seperti Intel di kepolisian, mereka ini seharusnya bertindak segera, Apalagi pengusaha kecantikan itu beromset besar, buktinya mampu mengadakan arisan sampai milyaran rupiah,” ujar Ibar.

DPP LKKN mencurigai pengusaha kecantikan itu beromset besar, melakukan pengemplangan pajak penghasilan nya.

“Saya pikir mudah sekalian untuk dilacak omsetnya, kan perusahaan kecantikannya legal pasti ada badan hukum atau badan usahanya, tentunya tiap bulan dia melaporkan SPP bulanan dan diakhir tahun melapor SPT Tahunan dari hasil usahanya,” beber ketua umum DPP LKKN ini. Minggu, (21/5/2023)

Dilansir dari kumparan.com Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada kumparan, Sabtu (20/5). Mengatakan pihaknya akan memantau gaya hidup para pejabat atau pengusaha baik diri mereka sendiri, istri dan anak-anak seperti, gaya pamer harta. Termasuk dengan jualan online baik transaksinya terus di pantau.

“Kanwil memantau mereka, apalagi ketika media mengangkatnya,” kata Plt. Kabid P2Humas Kanwil DJP Sulselbarta, Alimuddin Lisaw, kepada kumparan, Sabtu.

“Mulai dari gaya hidupnya, gaya pamer hartanya, semua, termasuk jualan online dan itu transaksinya pasti kami pantau,” sambung dia.

Menurut dia, beberapa pengusaha ataukah pekerja dengan memanfaatkan media sosial masih banyak yang tak taat pajak. Ia mengimbau agar rutin untuk melaporkan SPT hingga pajak penghasilannya.

“Ada lah yang tiarap. Tapi pajak memantau, tapi bukan hanya sekarang. Itu kerjaan rutin kami dan sosial media adalah sumber informasi untuk lebih memantau mereka,” tegasnya.

Diketahui dari video viral itu Setiap Bulan Rp 100 Juta Sebelumnya, viral video kelompok emak-emak “sultan” di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sedang berpesta arisan, memperlihatkan tumpukan uang. (LN/Kumparan)

Advertisement