LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Buka Puasa bersama (Bukber), Pengurus Mesjid Al Hidayah dengan Warga dan Pemerintah setempat yang dilaksanakan Majelis Taklim RW 05 Kelurahan Manggala, ditandai Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf sebagai alas hak tanah yang dibanguni Mesjid sejak 1991, dari ahli waris Almarhum H.Abd. Rahman Mone kepada Ketua Pengurus Mesjid Al Hidayah, Andi Pasamangi Wawo di halaman Mesjid, Jumat (29/3).
Anak mendiang pewakaf, Ustad Abubakar Muttaqien, S.Ag yang didaulat sebagai Pemberi Tauziah, berpesan agar tanah Wakaf ini dimanfaatkan maksimal untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat khususnya sebagai sarana ibadah ummat Islam secara umum.
Sebelumnya, Kapolsek Manggala Kompol H.Syamsuardi, S.Sos, MH mewakili Kapolrestabes Makassar dalam sambutannya, mengakui peranan Tokoh Agama (Toga) dan Tokoh masyarakat (Tomas) dalam memelihara Kamtibmas selama bertugas, sangat membantu kondusifitas wilayah tugasnya.
Andi Pasamangi Wawo yang juga Tokoh masyarakat di Kecamatan Manggala menyatakan terimakasih dan rasa syukurnya, sambil mengisahkan waktu yang begitu panjang telah dilalui bersama masyarakat dalam melaksanakan amanah pewakaf dimulai dari sebidang tanah kebun hingga menjadi Mesjid permanen berlantai dua.
“Syukur Alhamdulillah, di Ramadhan ini kami mendapatkan hadiah pelengkap kepemilikan sah tanah Mesjid ini”, tuturnya sambil mengungkapkan, Pengurus Mesjid saat ini sementara mengurus Yayasan, bernama “Alhidayah Manggala Lima” sebagai Badan Hukum dalam rangka pengembangan program Pengurus di bidang Pendidikan dakwah dan syiar Islam, mencakup TPA sampai Sekolah Lansia.(AP/ADM).