PALOPO || LegionNews – Pengelolaan lahan parkir dinilai tak profesional dikarenakan tak adanya manajemen perparkiraan sesuai standar operasional prosedur.
Melihat kondisi perparkiraan di kota palopo tak ada atribut tukang parkir dan karcis para tukang parkir, diduga dalam pemungutan juga tebang pilih.
Berdasarkan informasi dari salah satu tukang parkir yang enggan di sebut namanya mengatakan, “setoran sebanyak 30 ribu siang dan 15 ribu kalo malam,” Katanya Selasa 22 Desember 2020.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ada 90 titik lahan parkir di kota palopo, dari 90 lahan parkir tersebut 50 persen di antaranya di setor ke salah satu orang oknum yang bernama insial OT (non institusi) dan 50 persen lainnya merupakan jatah Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo.
Mardanianto mahasiswa universitas andi Djemma fakultas manajemen ekonomi, mengatakan dalam pembagian lahan parkir diduga ada Kong kali Kong antara dishub dan oknum non institusi.
“Praktek dalam pungutaan tersebut diduga ada permainan dalam pengelolaannya dan dishub diduga tidak profesional” Katanya.
Ia menambahkan ketika pengelolaan perparkiraan di Kota Palopo lebih profesional pasti kontribusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih meningkat.
“Harus ada formulasi manejemen yang efektif agar pengelolaan perparkiran di kota Palopo bisa menjadi salah satu penyumbang PAD terbesar,” Katanya (**)