Pengamat: Gubernur Jangan “LABRAK” Aturan Pusat Tentang Investasi Asing

LEGION-NEWS, MAKASSAR — Kisruh usulan penolakan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk memperpanjang kontrak karya perusahaan tambang PT Vale menuai bermacam komentar dari sejumlah pihak.

Kontrak karya PT Vale yang akan habis pada 2025 di usulkan oleh Gubernur Sulsel pada pemerintah Pusat untuk tidak diperpanjang kembali dengan alasan konstribusi yang diberikan pada daerah masih minim serta sudah saatnya memberikan porsi pada daerah untuk mengelola wilayahnya sendiri.

Pengamat politik dan kebijakan publik Arief Wicaksono menilai pernyataan Gubernur dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi VII DPR RI lalu harus di tindak lanjuti oleh bawahannya, dan bukan hanya sekedar wacana belaka yang berimplikasi kurang baik terhadap Gubernur.

“Kalau memang benar yang dikatakan Gubernur soal itu maka harus segera di tindak lanjuti, setidaknya sudah memiliki tim yang kompeten dan konsen mengurus hal itu.” Kata Arief. Minggu (11/09/22).

Advertisement

Lanjut, Arief juga mengatakan banyak aspek yang harus difikirkan terkait hal itu karena ada regulasi yang mengatur secara jelas tentang investasi asing yang bermuara pada aturan pemerintah pusat.

“Dalam melihat kasus Vale tidak bisa di lihat mudah karena ada regulasi dan sebagai Gubernur tidak boleh sewena-wenang dan terkesan melabrak aturan pusat karena urusan mengenai investasi asing sangat jelas aturannya berdasarkan UU minerba yang baru. Jadi jangan hanya karena ingin memberikan porsi pekerjaan pada Perseroda justru menimbulkan efek negatif di masyarakat.” Tambahnya

Secara politik Arief menjelaskan, pernyataan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman juga dapat menjadi batu sandungan kedepannya bila ingin maju kembali dalam pemilihan kepala daerah pada 2024 mendatang.

“Dari sisi politik bisa jadi sandungan buat Andi Sudirman dalam pilgub mendatang, karena sejumlah tokoh masyarakat luwu timur tidak setuju dengan usulan Gubernur Sulsel tersebut.” Jelasnya

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan RDPU serta Panja Vale Komisi VII DPR. Rapat itu membahas rencana pengambilalihan lahan bekas tambang PT Vale Indonesia.

Selain Gubernur Sulsel, RDP itu juga diikuti Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Sulawesi Tenggara. Gubernur Sulsel Andi Sudirman mengatakan, Pemprov Sulsel telah berkomitmen dan bertekad mengambil alih lahan bekas tambang PT Vale yang sudah direklamasi perusahaan di Blok Sorowako, Luwu Timur. Gubernur menyatakan, lahan kontrak karya itu tidak diperpanjang.

”Kita tegaskan untuk memperjuangkan tambang eks Vale dikelola BUMD provinsi dan kabupaten. Lahan kontrak karya tidak diperpanjang, menjadi milik pemprov,” terang Andi Sudirman

Saat menghadiri HUT Kab Luwu Timur pada mei lalu, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, memberikan apresiasi terhadap dukungan dan kontribusi PT Vale terhadap wilayahnya, terkhusus Kabupaten Luwu Timur (Lutim). Hal itu disampaikannya dalam sambutan saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT ke-19 Lutim di Gedung DPRD Lutim, Kamis (12/5/2022).

Gubernur Sudirman memuji komitmen PT Vale dalam mendukung daerah. Hal itu sudah dibuktikan dengan penyerahan aset berupa Bandara Sorowako untuk dikelola oleh pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Tidak kalah penting terkait implementasi sistem atau praktik pertambangan berkelanjutan.

Orang nomor satu di Sulsel itu bahkan menyebut PT Vale dapat menjadi contoh implementasi sistem pertambangan nasional. Perseroan itu dinilainya telah berhasil menata sistem pertambangan dan dapat menjadi percontohan di Indonesia. Toh, tidak banyak perusahaan tambang yang dapat berkontribusi besar bagi daerah.

“Bagusnya lagi ini salah satu bentuk komitmen PT Vale, tidak banyak (perusahaan tambang) yang mau seperti ini (menyerahkan aset bandara). Coba cek, banyak yang tidak bisa berbuat banyak, ini (PT Vale) luar biasa,” ungkap dia.

“PT Vale juga bisa menjadi contoh sistem pertambangan di nasional, di Indonesia. Orang-orang di sini (PT Vale) termasuk bagus dalam menata sistem pertambangan. Saya tahu, karena saya lama di perusahaan asing dan tahu itu,” sambung Gubernur Sudirman.

Advertisement