TAKALAR||Legion News – Pendatanganan MoU Pelaksanaan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Kabupaten Takalar. Selasa 25 Agustus 2020, Kakanwil BPN Prov.Sulawesi Selatan melakukan pendatanganan MoU bersama Pemerintah Kabupaten Takalar, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Takalar, PT. Bank Negara Indonesia(Persero), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Takalar tentang Pelaksanaan Pemberdayaan Hak Atas Tanah Bagi Petani, Peternak, Nelayan
dan pelaku UMKM yang bertempat di Kantor Bupati Takalar.
Pak Kakanwil BPN Provinsi Sulsel Bambang Priono menyampaikan bahwa sebenarnya Takalar itu luar itu biasa. Kekayaannya daerah Takalar luar biasa sehingga kita perlua kelola dengan baik dan cepat agar bisa dipergunakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Takalar khususnya.
Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk arahan dan bimbingan yakni mengenai teknis dan tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan hak atas tanah masyarakat bagi petani, peternak, nelayan dan pelaku UMKM. Beliau mengharapkan kegiatan ini dapat dilakukan secara terstruktur dan komprehesif.
Sementara Bupati Takalar menyampaikan untuk memperkuat tim bersama dengan membentuk kepala UMKM. Ucapan terimakasih diucapakan kepada Kakanwil BPN sulsel dan Kepala Kantor BPN Kab. Takalar atas kerja sama yang begitu baik dan kerja cepat. Memang era nya sekarang harus bekerja cepat kalo tidak kita akan ketinggalan. Percepatan sertifikasi aset pemkab. Beliau ucapkan terimakasih sekali lagi dan rasa kegembiraan karena sudah berkenan hadir. (Anas)