Pendanaan Terorisme di Indonesia

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Oleh: Kombes Pol. Hando Wibowo, S.I.K., M.SI., M.HAN.
Direktur Penegakan Hukum BNPT Republik Indonesia

LEGION NEWS.COM – Direktur Penegakan Hukum BNPT Republik Indonesia Kombes Pol. Hando Wibowo, sebelumnya menjabat sebagai Kabag Humas BNPT, Kasubdit hubungan antar lembaga aparat penegak hukum BNPT.

Kombes Hando Wibowo sebelumnya juga menjadi Kapolres Probolingo kota, Polda Jawa Timur. Dia juga dari Kesatuan Detasemen Khusus 88 AT Polri.

Advertisement

Informasi terkini perkembangan jaringan terorisme dan pendanaan. Perkembangan Jaringan Teror Nasional

Jamaah Islamiyah (JI)

Hingga saat ini, JI belum menentukan pimpinan kelompok sehingga para koordinator wilayah diberikan mandat untuk mengembangkan struktur di wilayah masing-masing. Selain itu, beberapa bidang Struktur markaziah telah dinonaktifkan.

Jamaah Ansharul Khilafah (JAK)

Kelompok JAK saat ini terpecah menjadi dua kelompok, yaitu JAK pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal.

Kelompok kedua adalah JAK pimpinan Suherman yang
fokus pada pengelolaan Baitul Mal
Watanwil dalam memberikan santunan terhadap janda-janda yang ditinggalkan oleh anggota JAK yang berjihad.

Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Saat ini pergerakan mereka bersifat kedaerah dan aktif di media sosial untuk melakukan propoganda. Selanjutnya mereka juga melakukan pengembangan jamaah melalui pembangunan Ponpes yang terafiliasi dengan jaringan mereka.

Jamaah Ansharusy Syariah (JAS)

Saat ini pergerakan mereka bersifat kedaerah dan aktif di media sosial untuk melakukan propoganda. Selanjutnya mereka juga melakukan pengembangan jamaah melalui pembangunan Ponpes yang terafiliasi dengan jaringan mereka.

Negara Islam Indonesia (NII)

Pergerakannya fokus dalam bidang dakwah, penguatan wilayah ekonomi, dan penegakkan syariat Islam. Proses rekrutmen yang dilakukan saat ini dilakukan melalui tiga tahapan yaitu:

1. Perekrutan awal
2. Pembinaan anggota baru,
3. Pengkaderan anggota NII.

Perkembangan Jamaah Islamiyah

Strategis, Total Amniah, Total
Solution atau TASTOS

Strategi Tastos atau Total Amniah Sistem Total Solution merupakan sebuah sistem untuk mengantisipasi 8 masalah amniah yang dapat mengakibatkan penangkapan-penangkapan ikhwan, yang dikembangkan ketika Parawijayanto menjabat sebagai Amir JI.

Strategi Tamkin

Strategi jihad global untuk pembentukan pemerintahan islam, yang mana rencana kedepan untuk membuat Din dan pemerintahan menjadi satu (Khilafah ala Min Hajin Nubuah).

Strategi PUPJI

Panduan untuk jamaah islmiyah menjalankan syariat. Pasca kepemimpinan Para Wijayanto PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah) saat ini Telah dikembangkan menjadi Strategi TAMKIN

Melalui dakwah dengan mengadakan kajian/ta’lim, di masjid-masjid dengan cover salafi Melalui ponpes (pondok pesantren) yang sudah menjadi relasi jamaah islamiyah Dalam kajian/pertemuan tersebut dijelaskan atau disipkan materi kajian mengenai paradigma JI serta pembaiat’an bersama Dalam kajian/pertemuan tersebut tidak membahas mengenai penegakan syariat islam, dan penegakan khilafah untuk mengcover anggota tarbiyah JI merekrut peserta kjaian menjadi jamaah JI.

Rekrutmen Pola Baiat JI

Jamah Lama: Jamaah Tul Muslimin/paham takfiri (diluar kelompok adalah kafir)

Materi lama : Baiat (orang yang sudah baiat dan keluar dari kelompoknya halal darahnya untuk di bunuh (metode ini yang sekarang dipakai ISIS)

Jamaah Baru : Jamaah minal Muslimin artinya jamaah sebagian dari Islam kedudukannya kelompok JI sama dengan kelompok lainnya (paradigm sekarang/saling menghormati/cara yang halus)

Materi Baru : Mu’ahadah (orang yang sudah masuk JI jika keluar dari kelompoknya tidak di kafirkan dan tidak dibunuh

Program Global Jihad Jamaah Islamiyah

Program Global Jihad ini dilakukan dengan mengirimkan anggotanya untuk mengikuti pelatihan di Akademi Militer maupun kamp-kamp pelatihan militer yang terletak di negara-negara lainnya. Terdapat 3 Fase pengiriman anggota
yaitu Fase I Afghanistan, Fase II Filipina, dan Fase III Suriah.

Fase I  Afghanistan

Berlangsung pada periode 1985-1992.

JI memberangkatkan sekitar 200
anggotanya pada fase ini. Seluruh biaya pemberangkatan, pelatihan, dan akomodasi ditanggung oleh Abdul Halim atau Abdullah Sungkar yang saat itu diketahui sebagai Amir Jamaah Islamiyah.

Fase II: Filipina

Berlangsung pada periode 1998-2002.

Setelah Akademi Militer Mujahidin ditutup, kelompok Jamaah Islamiyah mengirimkan anggotanya untuk
mengikuti pelatihan di Moro, Filipina Selatan. JI memberangkatkan sekitar 132 anggotanya untuk mengikuti program Diklat Akademi Militer yang
berlangsung di Kamp Hudaybiyah.

Fase III: Suriah

PERTAMA, Jalur sasana, sekitar 60 anggotanya yang terbagi menjadi 14 gelombang, dengan periode 2013 – 2017

KEDUA, Jalur kemanusiaan, oleh dua organisasi yaitu Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI) bidang Kesehatan dan Syam Organizer bidang mengumpulkan dana dan menyalurkan donasi ke Suriah.
Terdapat 8 gelombang keberangkatan tim HASI dan 1 tim gabungan (HASI dan Syam Organizer), sejak Juli 2012 hingga Oktober 2013.

Strata JI Tahapan-tahapan tujuan operasi Jamaah Islamiyah terdiri dari

A. Marhalah pertama: persiapan kekuatan secara menyeluruh.Mereka menyiapkan kekuatan organisasi, dari SDM, Dana, Sarana Prasarana, dan Kemampuan Operasional.

B. Marhalah kedua: menggerogoti wibawa dan hegemoni musuh. Mereka melakukan Kontra narasi, disinformasi, penyusupan anggota JI ke Lembaga / Kementerian Pemerintah, dsb.

C. Marhalah ketiga: menguras kekuatan ekonomi dan militer musuh. Mereka melakukan serangan teror, menyusup pada kekuatan ekonomi dan militer.

D. Marhalah keempat: perubahan keseimbangan kekuatan (tawahusy) dan pengelolaannya. Melakukan serangan teror, huru hara, dan memprovokasi konflik sosial.

E. Marhalah kelima: fase pengkutuban umat dan penggabungan wilayah-
wilayah.Mengambil alih kekuasaan secara legitimate maupun illegitimate.

F. Marhalah keenam: fase kemenangan dan tamkin. Mengambil kekuasaan Politik

G. Marhalah ketujuh: pengokohan daulah dan perluasan wilayah. Mengusai Indonesia dan memperluas wilayah ke Asia Tenggara dan Australia.

Tren Pendanaan Kelompok Teror di Indonesia

Pantauan Direktorat Penindakan BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Densus 88 AT menemukan beberapa modus pengumpulan dana untuk pendanaan terorisme.

Kotak Amal Baitul Mal Donasi
Yayasan Kemanusiaan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA)

791 kotak amal di Lampung digunakan untuk mendanai kelompok Jamaah Islamiyah

Yayasan Kemanusiaan

Muslim Bima Peduli, World
Human Care, Syam Organizer
Gerakah Seribu Sehari
(Gashibu)

Setoran Sub Bagian Struktur
Kelompok Teror

Setiap bagian/divisi dalam kelompok teror memberikan setoran kepada organisasi.

Usaha Legal

Menurut dugaan, JI/anggotanya memiliki bisnis kelapa sawit di Sumatera & Kalimantan, pabrik kulit di Magetan, dan ladang cengkeh dan kakao di Sulawesi

Yayasan dan Lembaga Amal Terafiliasi Kelompok Teroris

Sumber: Direktur Penegakan Hukum BNPT Republik Indonesia
Sumber: Direktur Penegakan Hukum BNPT Republik Indonesia

Dari jumlah tersebut, delapan yayasan sudah masuk dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), yakni:

  • Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI)
  • Muslimah Bima Peduli
  • Gerakan Sehari Seribu (GASHIBU)
  • Baitul Mal Al Ishlah
  • Al-Haramain Foundation Indonesia
  • Baitul Mal Ummah
  • Abu Ahmad Foundation
  • Azzam Dakwah Center

Peta Pesebaran Pondok Pesantren Jamaah Islamiyah di Indonesia

Lampung 7 Pondok:

  1. Ulul Albab
  2. Al-Muhsin
  3. Ponpes Tahfidz Mahad Ali Ibnu
  4. Al Husna
  5. Ponpes Al Muqsin
  6. Abdurrahman Mubarok
  7. Salman Alfarisi

Sumatera Utara 1 Pondok:

  • Ibadurohman

Sumatera Barat 1 Pondok:

  • Haji Miskin Pandai

Jawa Barat 11 Pondok:

  1. As Sobirin Putri
  2. Ponpes Al Huda
  3. Ponpes As Sobirin
  4. Nurul Hadid
  5. Tahfidz Hamalatul Quran
  6. Ponpes Al Furqon
  7. Ponpes Nurussalam
  8. Ponpes Al Muttaqin
  9. Ponpes Al Husein
  10. Nurul Jannah
  11. Ponpes Ar Ro’yan
    Jamblang

Jawa Tengah 34 Pondok:

  1. Ponpes Al Muttakin
  2. Ponpes Nuruh Hadid
  3. Baitussalam
  4. Nurul Huda
  5. Darussahada
  6. Ponpes Bina Mandiri Putri
    Grabang
  7. Ma’had A’li Tahil Mudarisin
  8. Ma’had A’li An Nur
  9. Darul Istiqomah
  10. Ma’had A’li Hidayaturrahman
  11. Mahad Ali Annur
  12. Darul Hijrah
  13. Darurobani
  14. Miftahul Huda
  15. Daru Nabawi
  16. Mahad Ali Ta’lit
  17. Fatimah Az Zahra
  18. Lukmanu Hakim
  19. Darul At Qiroh
  20. Miftahul Salam
  21. Ponpes Al Mukmin Ngeruki
  22. Ponpes Darul Kudus
  23. Al Muaddib
  24. Ibnu Mubarok
  25. Ponpes Mat Ali Litahirin
  26. Darul Robani
  27. Nasirul Quran
  28. Darussalamah
  29. Al-Husna
  30. Tahfidz Ibadurrahma
  31. Darul Istiqomah Godong
  32. Darul At Qiro
  33. Nurul Iman
  34. Dar Al-Qalam

Jawa Timur10 Pondok:

  1. Al-Izah
  2. Puteri Al Ikhlas
  3. Ar Rahman
  4. Al Ikhlas
  5. Al Ikhlas
  6. Ponpes Al Ikhsan
  7. Al-Mustaqbalana
  8. Al-Mustaqbalana
  9. Ibnu Abbas
  10. Al-Islam

Yogyakarta 2 Pondok:

  1. Ibnu Qoyyim Putra
  2. Ibnu Qoyyim Putri

Sulawesi Selatan 1 Pondok:

  • Nurul Huda

Sulawesi Tengah 1 Pondok:

  • Ponpes Amannah

Pesebaran Pesantren Afiliasi ISIS
di Indonesia

Sumbagut 4 Ponpes :

  1. Balai Pengajia Al – Islam
  2. Al-ghuroba Takengon
    Lembaga Bin UmatAsh-shuffa
  3. Mushola An-nur Mabar

Banten 12 Ponpes :

  1. Masjid Matlaul Anwar
  2. Al Kautsar
  3. Masjid International Organization
  4. Masjid Al Muhajirin
  5. Perum Gedong Kaloran
  6. Mesjid Al-Jauharoh
  7. Al Kautsar
  8. Masjid Unma Sodong
  9. Tk Madaniah Di Griya Permata
    Asri
  10. Masjid Bilal Di Kaujon Serang
  11. Masjid At-Taubah
  12. Pakupatan Serang

DKI Jakarta 6 Ponpes :

  1. Masjid At Taqwa Tamini Square
  2. Rumah SOBAH Pejaten
  3. Masjid As Sajadah
    Utami
  4. Radio Dakta
  5. Yayasan Al Marhamah
  6. Mushola Annuza’ Dama

Jawa Barat 28 Ponpes :

  1. Miftahul Huda
  2. Anshorulloh
  3. Ibnu Mas’ud
  4. Yayasan Assalam
  5. Nurussalam Ciamis
  6. Tahfidzulqur’an Wassuna
  7. Ibnu Taimiya
  8. Daarul Ilmi
  9. Mahad Darul Muwahidin
  10. Klinik Tazzaka
  11. Yayasan Inaratul Islam
  12. Pesantren Al I’thishoom
  13. AssyifaPalumbonsari
  14. Pesantren Darul Syuhada
  15. Yayasan Lampu Iman
  16. Yayasan Al Irsyad
  17. Yayasan Al Istishom
  18. Istishom Yayasan As Syifa
  19. Tkit Dan Sdit Mta Aw Walusanah
  20. Yayasan Hamalatul Qur’an
  21. Ihyah Ullumidin
  22. Yayasan Al Kautsar
  23. Miftahul Huda
  24. Al-hidayah
  25. Yayasan As Sunah
  26. Al-huda Cukang
  27. Genteng Annajiyah
  28. Nurul Salam

Jawa Tengah 24 Ponpes :

  1. Al Mukmin Ds.Ngruki
  2. Ulul Albab
  3. Al islam
  4. An Nus
  5. Darul fitroh
  6. Darul hijroh
  7. Darul Hikmah
  8. Salman Al Fahrizi
  9. Hidayatul Quran
  10. Al Manar
  11. Madin Demak
  12. Darul Istiqomah
  13. Darul Arqom
  14. Salamatul Qolbi
  15. Al Balad
  16. Al Muttaqin
  17. Ibnu Abbas
  18. Daarut Taqwa
  19. Darus Syahada
  20. Annaj Jiyah
  21. Baitussalam
  22. Ponpes Putri Al Muaddib
  23. Al Muslimin
  24. Darul Quran

Jawa Timur 8 Ponpes :

  1. Al Muslimun
  2. Darulwahyain
  3. Al Ihsan
  4. Al Izzah
  5. Al Firqoh
  6. An Najiyah
  7. Al Islam
  8. Al Ikhlas Al Mukmin

Sulawesi 20 Ponpes :

  1. Al Ridho Sudiang
  2. Hidayatullah BTP
  3. Wahdah Islamiyah
  4. Salafi Baji Dakka
  5. Al Birr unismuh
  6. Darusssalam Buriko
  7. Darul Istiqomah
  8. Hidayatullah Wara utara
  9. Hidayatullah Belopa H. Labasse
  10. Ponpes 77 Bone
  11. Nurul Huda Bunga Didi
  12. Syuhada 45 Malili
  13. Hidayatullah Sudu
  14. Maiwa Enrekang
  15. Al – Ridho
  16. Amanah Poso
  17. Hidayatullah Palu
  18. Hidayatullah Pasangkayu
  19. Hidayatullah Mamuju
  20. Amanah Tamanjeka

Bima 2 Ponpes :

  • Ponpes Imam Syafi’i
  • Ponpes AL- Madinah

Penangkapan Tiga Anggota JI bulan November 2021

Farid Ahmad Okbah (FAO)

Farid Ahmad Okbah (FAO)
Farid Ahmad Okbah (FAO)

FAO ditangkap pada 16 November 2021 pukul 4.43 WIB di Jatimelati, Pondok Melati, Bekasi.

FAO ditangkap karena keterlibatannya dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut:

  • Merupakan salah satu Dewan Syuro JI dan juga anggota Dewan
    Syariah LAZ BM ABA Tahun 2017-2019,
  • FAO bertugas sebagai pengawas Tim Pembela Muslim (TPM) di dalam organisasi Perisai (organisasi sayap JI yang bergerak di bidang advokasi dan bantuan hukum)
  • Pada sekitar tahun 2018 Farid Okbah memberikan uang 10 juta untuk program Perisai dalam membantu Ikhwan JI yang ditangkap.
  • Memberikan solusi pengamanan pasca penangkapa amir JI dengan membuat wadah baru dan nama baru sebagai Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Ahmad Zain An-Najah

Ahmad Zain An-Najah
Ahmad Zain An-Najah

Ditangkap pada 16 November 2021 pukul 4.39 WIB di Perumahan Pondok Melati Indah, Jatiwarna, Bekasi.

AZA ditangkap karena keterlibatannya dalam kegiatan-kegiatan berikut ini:

Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA). Lembaga amal ini merupakan yayasan amal milik kelompok Jamaah Islamiyah.

Menjabat sebagai Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. Menghadiri pertemuan yang membahas solusi pengamanan Jamaah Islamiyah (JI) pasca penangkapan amir Jamaah Islamiyah

Anung Al-Hamat (AA)

Anung Al-Hamat (AA)
Anung Al-Hamat (AA)

Ditangkap pada 16 November 2021 pukul 5.49 di Jatimelati, Pondok Melati.

AA ditangkap karena keterlibatannya dalam kegaiatan-kegiatan sebagai berikut;

Menjabat sebagai salah satu Dewan Syuro Jamaah Islamiyah

Menjabat sebagai Ketua Dewan Syairah LAZ BM Abdurrahman bin Auf

Inisiator pengamanan JI dengan membuat wadah baru yakni
Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI)

Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa sejak tahun 2017. Disebut dalam dokumen Tim Laznah JI sebagai Pengawas.

Strategi Memutuskan Mata Rantai Pendanaan Terorisme

  1. Perketat izin pendirian organisasi ataupun yayasan yang 01 bergerak di bidang kemanusia
  2. Lakukan background checking terhadap pengajuan Lembaga 02 baru.
  3. Membentuk mekanisme wajib lapor pada institusi pemerintah 03 yang berwenang.
  4. Melakukan audit keuangan secara berkala.
  5. Menutup lembaga sosial dan kemanusiaan jika ditemukan

adanya penyalahgunaan ke arah mendukung radikalisme dan
terorisme, apalagi jika PPATK telah menemukan bukti 05 penyalahgunaan dana untuk kegiatan radikal dan teror.

Advertisement