Pendamping PKH Tunjuk Suplayer, Korkap Sebut Langgar Aturan, WRC Minta Dinas Sosial Bulukumba Turun Tangan

FOTO: Pembagian bantuan pangan dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bulukumba.
FOTO: Pembagian bantuan pangan dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bulukumba.

BULUKUMBA – Program bantuan pangan dari Kementerian Sosial di Kabupaten Bulukumba tuai sorotan. Pasalnya diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh kordinator kecamatan gantarang dalam menunjukkan suplayer pada program bantuan sembako kementrian sosial

Disebutkan bahwa Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) kecamatan Gantarang bersama Pendamping PKH saat menunjuk suplayer tanpa melibatkan Koordinator Kabupaten (Korkap) dalam dalam menetapkan pemasok barang (Agen).

Lembaga anti rasua Wacth Relation of Corruption (WRC) Bulukumba, menemukan adanya salah satu oknum Korcam dan pendamping PKH telah menunjuk pemasok atau Agen barang tanpa melakukan kordinasi kepada koordinator PKH ditingkat Kabupaten.

“Ada perbuatan yang dilanggar, oleh Korcam dan Pendamping PKH dalam menetapkan agen suplayer bantuan pangan dari Kemensos,” tutur Andi Asrul. Rabu (7/12).

Advertisement

“WRC sudah mengkonfirmasi hal itu dan dibenarkan oleh Koordinatir Kabupaten PKH, Bahwa dirinya tidak tau menahu terkait penunjukan agen barang tersebut,” katanya.

“Saya tidak pernah merekomendasikan suplayer atau mengarahkan korcam PKH untuk menunjuk suplayer di program bantuan pangan kementrian sosial,” ungkap Andi Basse kepada wartawan di Bulukumba. Rabu siang,

Menurut Koordinator PKH Kabupaten ini, Sekiranya pihak Dinas Sosial Pemkab Bulukumba untuk turun menyelesaikan permasalahan ini.

“Saya harap Dinas Sosial memberikan teguran dan memberhentikan oknum pendamping yang sudah barang tentu mencederai citra dinas sosial kabupaten bulukumba,” imbuh Besse

Koordinator PKH Kabupaten Bulukumba ini juga meminta Dinas Sosial mengevaluasi bersama terkait adanya pendampin PKH yang menjadikan program kemetrian sebagai laham bisnis.

WRC Bulukumba mendesak agar pihak Dinas Sosial untuk segera turun tangan agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian harinya. (LB)

Advertisement