Pemungutan Suara Ulang Digelar di Kota Makassar, Diawasi Langsung Komisioner KPU RI

Ilustrasi kertas suara di pemilu (ist)
Ilustrasi kertas suara di pemilu (ist)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Komisi Pemilihan Umum atau KPU pada akhirnya menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 5 Kecamatan yang ada di kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pelaksanaan PSU itu berlangsung sejak Sabtu pagi, 24 Februari 2024 hingga batas waktu yang telah ditentukan hingga pukul 13:00 WITA.

Adapun lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Biringkanaiya, yaitu Kelurahan Kelurahan Katimbang, TPS 021 dan Kelurahan Berua TPS 036.

PSU juga digelar di TPS 003, Kelurahan Maricaya, Jalan Kijang, Kantor Kelurahan Maricaya.

Advertisement

Pelaksanaan PSU di kota Makassar turut dihadiri Komisioner KPU RI Bagian Hukum, Muhammad Afifuddin. Dia didampingi Ketua KPU Sulsel, Hasbullah.

Keduanya hadir di TPS 020 Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Kepada media, Abdi Goncing mengatakan ada 10 TPS untuk PSU Pilpres dan 2 TPS untuk PSU DPD RI. Namun dalam keterangannya itu tidak menjelaskan di kecamatan dan kelurahan mana saja digelar ulangnya PSU Pilpres dan DPD.

Sebelum digelar PSU, Ketua KPU Makassar, Muh Abdi Goncing mengajak kepada seluruh masyarakat yang berada di kecamatan dan kelurahan yang digelar PSU dan telah terdaftar sebagai pemilih, untuk datang ke TPS.

Dikatakannya pelaksanaan pemungutan suara ulang dibeberapa kecamatan atas rekomendasi Bawaslu untuk di gelar PSU.

“Pelaksanaan PSU atas rekomendasi Bawaslu. KPU hanya melaksanakan sesuai dengan rekomendasi pelaksanaan PSU di 5 kecamatan,” tutup Abdi Goncing. (LN)

Advertisement