LEGION NEWS.COM – Kasus penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa di Makassar berujung perdamaian. Sufyan At Tsauri korban penganiayaan di kawasan hotel Claro (Liquid) dibertemukan dengan pelaku Daeng Nai.
Ketua Kiwal Garuda Hitam Erwin Nurddin sebagai fasilitator mempertemukan korban dan pelaku, di Cafe Eranco kawasan apartemen Vida Vieuw Panakukang, Makassar.
Hari ini Sabtu, (18/12) sudah dipertemukan antara keluarga pelaku yang diwakili Anwar Sewang.
Keduanya sudah berdamai dan pelaku meminta maaf atas kekilafannya. “Tadi disepakati oleh korban yang didampingi kuasa hukumnya untuk berdamai,” kata Erwin. Sabtu,
“Pelaku bertanggungjawab membiayai pengobatan mata dan wajah korban akibat peristiwa malam itu, sambung Anwar Sewang ke awak media.
Senin, (20/12), “Kami cabut laporan saudara Sufyan selaku korban di Polrestabes Makassar. Ini semata-mata itikad baik dari keluarga pelaku membiaya i pengobatan bagi korban,” ungkap Junaedi Hasyim.
Jadi sudah tidak ada persoalan hukum, karena itu tadi sudah didamaikan secara kekeluarga,” kunci kuasa hukum Sufyan ini. (Let)