Pemuda Justicia Tantang Kakanwil dan Kalapas Bulukumba Usut Tegas Peredaran Narkoba di Lapas

FOTO: Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis, (5/6/2025)
FOTO: Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis, (5/6/2025)

LEGIONNEWS.COM – BULUKUMBA, Pemuda Justicia Kabupaten Bulukumba mendesak Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Bulukumba untuk bertindak tegas terhadap indikasi kuat peredaran narkoba yang masih terjadi di dalam lingkungan Lapas Bulukumba.

Desakan ini muncul setelah hasil investigasi internal Pemuda Justicia menemukan bahwa salah satu warga binaan berinisial SLD, yang saat ini mendekam di Blok C Kamar 3, diduga masih aktif mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji.

“Temuan kami menyebutkan bahwa di duga saudara SLD, meskipun berstatus sebagai narapidana, justru bertindak sebagai pengendali utama atau bos besar dalam sindikat narkoba yang beroperasi dari dalam lapas,” ujar perwakilan Pemuda Justicia Syamsul Bahri Majjaga dalam keterangannya itu, Senin (17/6/2025).

Menurut keterangan yang dihimpun dari sumber internal, SLD diduga leluasa mengoperasikan bisnis haramnya dengan memanfaatkan dua unit handphone yang digunakan secara aktif untuk berkomunikasi dengan jaringannya di luar lapas.

Advertisement

Keberadaan alat komunikasi tersebut patut dipertanyakan, mengingat regulasi yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan secara tegas melarang penggunaan alat komunikasi pribadi oleh warga binaan.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran prosedur, tetapi menyangkut integritas dan keseriusan aparat pemasyarakatan dalam menekan peredaran narkotika,” ujar Syamsul Bahri Majjaga.

“Jika benar ada kelonggaran atau bahkan pembiaran, maka kami mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh dan penindakan terhadap oknum yang terlibat,” tegas pria yang biasa disapa Zul Majjaga ini. Rabu (28/6)

Pemuda Justicia juga menantang Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel dan Kalapas Bulukumba untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta membuka data transparan kepada publik mengenai hasil razia dan langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan.

“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi sistem pemasyarakatan kita. Jangan sampai penjara justru berubah fungsi menjadi markas kendali peredaran narkoba,” tuturnya.

Sebelumnya Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi bersama dengan seluruh Ka.UPT Pemasyarakatan mendeklarasikan komitmen untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran Narkoba dan telepon genggam ilegal. Kamis, (5/6/2025) lalu.

Bertempat di Lapas Kelas I Makassar apel deklarasi dan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal.

Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditanda tangani oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang disaksikan oleh Kakanwil, Perwakilan BNNP dan perwakilan kepala BNNP Sulawesi Selatan semakin mengukuhkan dan mempertegas komitmen yang di buat.

Bertindak sebagai pembina apel adalah Kakanwil Dtjenpas Sulawesi Selatan, Kakanwil menyebut bahwa kegiatan apel deklarasi ini merupakan momen penting untuk menegakkan integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata, ini adalah langkah nyata untuk menunjukkan bahwa kita semua memiliki tujuan yang sama yaitu menciptakan Lapas, Rutan dan LPKA yang benar-benar bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal demi mendukung keberhasilan pembinaan bagi warga binaan,” terang Rudy dalam amanatnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan serta untuk terus tingkatkan koordinasi dan komunikasi dengan aparat penegak hukum dalam segala hal guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas, Rutan, LPKA termasuk di Balai Pemasyarakatan.

“Seluruh jajaran di unit pelaksana teknis untuk dapat melakukan hal yang sama di satuan kerja masing-masing lakukan penguatan dan pengawasan terhadap seluruh petugas / pegawai tentang bahaya penggunaan narkoba dan judi online dan sebagainya. Tindak tegas apabila ada pegawai dan oknum pegawai yang melanggar termasuk warga binaan pemasyarakatan yang melanggar tata tertib,” tegas Rudy.

Selain penandatanganan komitmen bersama juga dilaksanakan penandatanganan kerja sama dengan BNNP Sulawesi Selatan merupakan pembuktian bahwa komitmen Pemasyarakatan Sulsel serius dalam pemberantasan Narkoba di dalam Lapas, Rutan dan LPKA melalui sinergi dan kerja sama antar instansi. (*)

Advertisement