Pemprov Sulsel Terkesan Lemah di THM Exodus, Menekan di W Superclub, BMI: Aturan Harus Berlaku Adil

FOTO: Tempat Hiburan Malam Exodus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
FOTO: Tempat Hiburan Malam Exodus di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, BMI sesalkan sikap dari Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan soal Tempat Hiburan Malam (THM) di Makassar.

Brigade Muslim Indonesia (BMI) Kamis (11/7) dini hari tadi mendatangi THM Exodus di Perintis Kemerdekaan, Makassar.

Sebelum ketempat hiburan malam itu. Ketua Harian BMI, Hanif Aji Muslim lakukan aksi protesnya terhadap salah satu pejabat dari Dinas Pariwisata Pemprov Sulsel soal Exodus yang tidak memiliki ijin club malam tetapi masih melakukan aktivitas.

Saat dihubungi awak media Ketua harian BMI itu membenarkan hal itu terjadi Kamis dini hari tadi.

Advertisement

“Benar semalam kami ke THM Exodus untuk melakukan aksi protes. Mereka tak tak memiliki izin operasional THM, Apalagi di sana sedang ada aktivitas Disk Jockey (DJ) malam tadi,” ungkap Hanif. Kamis (11/7) petang tadi.

Dia pun menegaskan pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) harus bersikap adil terkait dengan aturan.

“Sebagai ormas tentu kami berharap Pemprov Sulsel dalam hal ini dinas terkait untuk berlaku adil. Jangan disisi lain W Superclub ditekan disisi lainnya club malam seperti exodus yang jelas jelas tidak memiliki ijin club malam,” terang Hanif.

“Baik Exodus ataupun W Superclub sama sama melanggar. Yah, selaku Pemerintah tegakkan saja aturan yang dibuat sendiri,” katanya.

Dikatakannya, Keberadaan hiburan malam Exodus bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) serta secara terang terangan salah satu oknum exodus menantang umat Islam berperang saat menanggapi vidio edukasi dari Ketua Umum BMI yang juga Ketua Karang Taruna kota Makassar.

“Terkait exodus ini akan menjadi perhatian khusus kami di BMI dan organisasi masyarakat Islam. Mereka secara tegas menyatakan perang kepada umat Islam sehingga kami pun akan mempertegas kepada pemerintah propinsi bahwa akan terus memerangi THM Exodus hingga tempat hiburan malam ditutup secara permanen,” tegas Hanif.

“Jadi kalau ijinnya cuma bar maka seluruh fasilitas diskotik didalam harus dihilangkan,” tambah Ketua harian BMI itu.

“Kelakuan pihak THM Exodus dan THM lainnya yang ada di Makassar melakukan tindakan yang jauh lebih buruk dari apa yang diucapkan Hotman Paris baru baru ini. Dimana mereka secara terang terang terangan melakukan aktivitas di tanggal 1 Muharram 1446 hijriah,” pungkas Ketua harian BMI ini.

“Aturan terkait THM harus ditegakkan. Kalau memenuhi aturan silahkan beroperasi, kami ormas Islam tidak melarang, soal dosa itu urusan masing masing-masing, tapi disini kita bicara soal peraturan pemerintah itu sendiri, Kami hanya menjalankan fungsi kontrol masyarakat. BMI dan ormas Islam akan terus melawan hingga THM Exodus ditutup permanen,” kunci Hanif. (LN)

Advertisement