LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Akademisi, Pemerintah Kota, Mahasiswa dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Dialog Publik, terkait dengan Kebijakan Kepolisian Negara Indonesia Tentang “Polisi RW”
Hadir dalam dialog publik itu diantaranya Prof Amir Ilyas Wakil Dekan III Program Pascasarjana Universitas Hasanuddin, AKBP Daniel Siampa Kasubditbin Polmas Ditbinmas Polda Sulsel, Kesbangpol Kota Makassar Zainal Ibrahim, AKBP Haris Waleong Kasat Binmas Polrestabes Makassar. Dialog publik dimoderatori oleh Taqwa Bahar Mahasiswa Program Pascasarjana Unhas Makassar.
Prof Amir Ilyas Wakil Dekan III Program Pascasarjana, Dalam ulasannya mengatakan apakah dengan kehadiran Polisi RW berkaitan preventif. Selain itu pengajar di program Pascasarjana itu mengatakan apakah nantinya Polisi RW berbenturan dengan tugas Babinkamtibnas yang sudah ada sejak awal.
Wakil Dekan III Program Pascasarjana Unhas Makassar ini menilai dengan rendahnya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Hal inilah yang mungkin membuat pihak Polri melakukan langkah peningkatan pelayanan hingga tataran ditingkatan Rukun Warga (RW).
“Tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian rendah, hal ini mungkin oleh pihak Polri perlunya dibentuk Polisi RW guna mengurangi ataupun mencegah kejahatan dilingkungan RW itu sendiri,” ujar Prof Amir Ilyas.
Dalam Dialog Publik itu dimotori Serikat Mahasiswa Penggiat. Konstitusi dan hukum (SIMPOSIUM).
AKBP Daniel Siampa Kasubditbin Polmas Ditbinmas Polda Sulsel dalam dialog publik itu mengatakan kehadiran Polisi RW untuk meningkatkan kinerja kepolisian dalam mengembangkan tugas keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Daniel juga menjelaskan dengan dibentuknya polisi RW bukan dalam rangka motif politik.
“Tugas Polisi RW tentunya sesuai dengan amanah Undang-undang kepolisian dalam rangka penegakan hukum, pencegahan, pembinaan. Tentu hal utama keamanan dan ketertiban di wilayah,” ujar AKBP Daniel Siampa.
Kasubditbin Polmas Ditbinmas Polda Sulsel mengatakan tugas pokok Polisi RW mendatangi tokoh masyarakat di Ketua Rukun Warga pada hari libur atau diluar tugas kedinasan (Piket) di satuan masing-masing nantinya.
“Nantinya para Polisi RW ini pada waktu luang seperti hari libur mendatangi Para Tokoh masyarakat dilingkungan RW setempat untuk menghimpun persoalan warga terkait hukum di wilayah rukun warga itu. Jadi tidak ada motif politik disitu,” beber AKBP Daniel Siampa.
Sementara itu perwakilan pemerintah kota Makassar yang diwakili Kesbangpol Kota Makassar Zainal Ibrahim, mengatakan pemerintah kota Makassar mendukung langkah kepolisian dengan terbentuknya Polisi RW.
“Pemerintah kota Makassar sangat mendukung langkah kepolisian dalam pembentukan polisi RW. ini tentu sangat membantu dalam program pemerintah kota. Kita punya 996 RW dan ada sembilan ribu lebih lorong di kota Makassar, tentunya ini dibutuhkan kerjasama antara RW dan Polisi RW nantinya jika telah terbentuk,” tutur Zainal Ibrahim.
Saat awak media menanyakan apakah nantinya pemerintah kota akan mendukung program polisi RW ini dalam APBD Pemkot Makassar. Kembali Zainal Ibrahim mengatakan dibutuhkannya payung hukum antara Polri dan Kementerian Dalam Negeri (Depdagri)
“Dibutuhkan sinergitas antara Polri dan Kemendagri, Misalkan ada payung hukumnya sehingga pemerintah daerah dalam postur APBD nya bisa diusulkan nantinya saat pembahasan anggaran dengan DPRD Makassar untuk dimasukan didalam pos anggaran belanja di Kelurahan,” beber Zainal.
Ditempat yang sama Ketua Aliansi ex RT-RW bersatu se kota Makassar, Syamsir Saeni, juga mendukung langkah kepolisian dalam pembentukan Polisi RW.
“Saya sangat mendukung langkah Polri dalam pembentukan Polisi RW. Hal tentunya koordinasi para RW nantinya Kedepan lebih mudah. Seperti penjelasan yang disampaikan pihak Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar,” imbuh Anchy sapaan lain Syamsir Saeni.
“Sangat dibutuhkan sinergitas antara kepolisian dalam hal ini Polisi RW itu dengan RW dan Tokoh Masyarakat. Walaupun selama ini kami sudah sering berkomunikasi dan bersinergi dengan Babinkamtibnas, Babinsa dan Polisi Binmas itu sendiri.
Diketahui Rencana Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran menjadikan program Polisi RW secara nasional dinilai terlalu bombastis dan tidak realistis.
Beberapa waktu lalu, Fadil Imran meluncurkan program Polisi RW untuk bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Barat.
Ia mengatakan program Polisi RW diadakan untuk mengatasi permasalahan keamanan yang berpotensi muncul dari basis komunitas terendah, yakni lingkungan rukun warga (RW). (LN)