Pemkab Bulukumba Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dalam Standar Pelayanan Publik 2021

Bupati H. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf saat masuk rumah jabatan Bupati Bulukumba.
Bupati H. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf saat masuk rumah jabatan Bupati Bulukumba.

BULUKUMBA, LEGION NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bulukumba berhasil meraih predikat Kepatuhan Tinggi atau berada pada Zona Hijau dengan nilai 87,83 dalam Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Pada acara penganugerahan predikat yang dilaksanakan Rabu, 29 Desember 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo dan Ketua Ombudsman RI Mokh. Najih, dan diikuti secara virtual dan live melalui Kanal Youtube Ombudsman RI.

Kabupaten Bulukumba dinyatakan sebagai daerah dengan kepatuhan tinggi bersama beberapa kabupaten lainnya diantara 416 kabupaten di seluruh Indonesia. Selain penilaian pelayanan publik kategori kabupaten, Ombudsman juga melakukan penilaian terhadap 24 kementerian, 15 lembaga, 34 provinsi, 98 kota. Kabupaten Bulukumba memperoleh nilai 87,83.

Bupati Bulukumba yang mengikuti secara virtual penganugerahan tersebut di Kantor Bupati, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas prestasi yang diraih berkat kerja-kerja yang telah dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, namun demikian ini juga merupakan tantangan yang harus mampu dijawab melalui pelayanan publik yang lebih optimal kedepan, tidak hanya dalam hal pelayanan yang cepat, responsive dan efektif, namun juga harus menjamin terlaksanananya pelayanan yang berintegritas.

Advertisement

Sebelumnya oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan telah menyampaikan hasil penilaian predikat tinggi atau zona hijau tingkat Provinsi Sulawesi Selatan dimana Kabupaten Luwu Utara dengan nilai 86,00 berada pada peringkat pertama, disusul Kabupaten Bulukumba dengan nilai 85,65, selanjutnya Kabupaten Enrekang dengan nilai 83,11 diposisi ketiga, dan Kabupaten Sinjai dengan nilai 81,70 dan berada diposisi keempat, sementara 20 kabupaten/kota lainnya berada pada zona kuning dan zona merah.

Hasil penilaian ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan disampaikan langsung Kepala Perwakilan Subhan Djoer pada saat melakukan paparan pada Sosialisasi dan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di ruang pola Kantor Bupati Bulukumba, 27 Desember 2021 lalu, yang juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf-H.A. Edy Manaf. (Kmf)

Advertisement