BULUKUMBA||Legion-news.com Pemerintah kabupaten Bulukumba telah memerintahkan kepada, Organisasi Perangkat Daerah ((OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer atau pihak ketiga secara sendiri-sendiri.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf saat mengumpulkan OPD di ruang kantor Bupati Bulukumba. Senin (15/3)
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdapat 8.086 tenaga honorer atau pihak ketiga yang tersebar diseluruh OPD termasuk pendidik yang ada sekolah yang tersebar di Bulukumba, akumulasi insentif setiap bulannya sebanyak Rp4,6 milyar
Wabup Edy Manaf, menyampaikan nanti kita akan menghitung formulasi ideal untuk kebutuhan honorer atau pihak ketiga secara proporsional berdasarkan kebutuhan menurut beban kerja dan keahlian disetiap OPD, kata mantan anggota DPRD Sulsel ini. (**)