LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Kasi Intel Kejari Makassar Andi Alamsyah membantah adanya pemanggilan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Makassar Muhammad Idris Ahmad.
Bahkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar ini mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan pernyataan terkait dengan pemanggilan Dirut PD RPH soal pengadaan sapi.
“Pihak kami tidak pernah mengeluarkan statement bahwa ini terkait pengadaan sapi,” ujar Andi Alamsyah. Jumat (21/6) malam.
“Kami klarifikasi, yang kami lakukan adalah giat wawancara terkait beberapa informasi yang perlu klarifikasi,” tutur Kasi Intel Kejari Makassar itu.
Kembali ditegaskannya ke awak media untuk dipersilahkan konfirmasi ke pemberi informasi.
Hingga saat ini pihak Kejari Makassar tidak pernah merasa mengatakan pemanggilan terkait dengan pengadaan sapi.
Andi Alamsyah pun tak dapat memberikan informasi. Atas pemberitaan terkait dengan pemeriksaan Plt Dirut Rumah Potong Hewan Makassar.
“Tidak ada informasi yang bisa kami berikan karena ini sebatas wawancara saja,” kunci Kasi Intel Kejaksaan Negeri Makassar ini.
Pihak Kejari Makassar masih belum memberikan informasi secara detail berapa anggaran dalam pengadaan sapi dan bagaimana posisinya.
Pasalnya, kejaksaan masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber. (LN)