Pelarian Daeng Subuh Berakhir di Bandara Sultan Hasanuddin, Usai Pukul Pengunjung Starbucks

FOTO: Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar-Maros, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
FOTO: Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar-Maros, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
Advertisement

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Hampir sepekan Subhan Daeng Subu dalam pencarian aparat kepolisian. Namun pelariannya itu berakhir di bandar udara (Bandara) internasional Sultan Hasanuddin. Usai ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Dikabarkan Daeng Subuh hendak melarikan diri melalui bandar internasional Hasanuddin dengan tujuan Sorong, Papua Barat Daya.

Daeng Subuh diduga pelaku kekerasan terhadap salah satu pengunjung starbucks di Makassar.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada media. Rabu malam (12/6). Subhan Daeng Subu adalah pelaku pemukulan terhadap pengunjung Starbucks di AP Pettarani, Jumat (7/6/2024) lalu saat digelar aksi damai dukung Palestina.

Advertisement

Daeng Subuh saat itu ikut dalam aksi tersebut. Namun sangat disayangkan aksi bela Palestina di Makassar berujung kekerasan hingga jatuh korban. Salah satu pengunjung digerai itu mengalami luka dan bersimbah darah.

Video rekaman pendek terjadinya kekerasan terhadap pengunjung gerai starbucks itu pun viral diberbagai laman platform media sosial.

Penganiayaan yang di duga dilakukan Daeng Subuh saat ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet dan penyegelan.

“Ada upaya dari kelompoknya untuk melakukan penyebaran pamflet dan penyegelan, sehingga terjadi keributan seperti yang viral kemarin, saat terjadi pemukulan terhadap pengunjung,” tutur Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada media.

Pelaku (Subhan) merupakan salah satu peserta aksi. Dia tersulut emosinya lalu memukul salah seorang pengunjung karena menolak keluar dari gerai starbucks.

“Mereka memaksa pengunjung untuk keluar dan juga memaksa karyawan untuk mengizinkan pamflet dipasang tulisan penyegelan,” beber Kompol Devi Sujana. (**)

Advertisement