LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ditangkapnya oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba inisial AR kembali jadi perhatian Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia atau BMI.
Muhammad Zulkifli berharap dengan peristiwa penangkapan oknum aparatur sipil negara di lembaga pemasyarakatan sudah saatnya Kepala Lapas (Kalapas) Bulukumba bekerjasama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan.
“Peristiwa penangkapan AR salah satu oknum pegawai Lapas Bulukumba, Sudah selayaknya pihak Kalapas bekerjasama dengan kepolisian dan BNN,” ujar Ketua Umum BMI itu. Rabu (14/5)
Dikatakannya, Tujuan kerjasama dalam rangka mengembangkan kasus ini lebih jauh. Dikarenakan kejadian seperti ini sudah berlangsung lama.
“Baru baru inikan viral oknum narapidana yang diciduk pihak lapas karena menggunakan handphone, serta diduga positif mengkonsumsi narkoba,” ujar Zulkifli.
Ormas Islam ini pun berharap agar Kalapas Bulukumba mau membuka diri dengan melakukan test urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Lapas.
“Besar harapan kami, Sekiranya Kalapas Bulukumba dapat membuka diri dengan melakukan test urine kepada warga binaannya, Termaksud pegawai pemasyarakatan yang dilakukan pihak kepolisian dan BNN Sulsel,” pungkas Ketua Umum BMI itu.
“Hal ini perlu dilakukan untuk mendukung cita cita pak Menteri Imigrasi dan pemasyarakatan agar Lapas dan Rutan zero narkoba,” katanya menambahkan.
Dihimpun dari informasi sumber terpercaya AR kabarnya sebelum berdinas di Lapas Bulukumba dia merupakan pegawai Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Selayar.
Dari sumber tersebut AR memiliki masalah ditempat tugasnya, Sehingga AR ditempat tugaskan sementara waktu di Lapas Bulukumba untuk menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di kantor wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir dari berbagai pemberitaan Kalapas Klas IIA Bulukumba Akbar Amnur membenarkan bahwa AR pernah dua kali melakukan pembinaan intensif.
“Saya tidak bisa menduga-duga dulu karena sepanjang kami bertugas belum ada bukti nyata pegawai tersebut. Walaupun secara khusus kami sudah pernah dua kali melakukan pembinaan intensif kepada AR,” ujar Akbar Amnur
Sebelumnya diberitakan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba pada Selasa, 13 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 Wita. Menangkap AR.
AR ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus narkoba. Lokasi penangkapan berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Dari tangan AR, polisi menyita delapan satset kristal bening yang diduga sabu.
Barang bukti terdiri dari lima satset kecil dan tiga satset sedang.
Setelah ditangkap, AR langsung dibawa ke Mapolres Bulukumba untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepada media Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap AR.
“Masih kami proses, masih kami dalami pak. Untuk sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Syamsuddin kepada media Rabu. (*)