LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Siapa kader partai Nasdem pengganti Rusdi Masse (RMS) di DPR RI masih tanda tanya.
Nama Putri Dakka (PD) sangat berpotensi, Namun ia disebut sebut telah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-Perjuangan. Hal ini merupakan “Batu Sandungan” bagi pemilik akronim PD ini.
Padahal Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai NasDem, Saan Mustopa, memastikan bahwa proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Rusdi Masse di DPR RI secara otomatis jatuh pada perolehan suara terbesar ketiga yaitu Putri Dakka.
Putri Dakka berada dibawa Eva Stevany Rataba pemilik suara 73.910 suara. Eva terpilih bersama RMS sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Sulawesi Selatan. Sedangkan Putri Dakka yang memperoleh 53.700 suara ke-tiga tertinggi.
Waketum Partai Nasdem kepada media di Gedung DPR RI, Senin (9/1/2026) yang lalu mengatakan berdasarkan Undang-undang Pemilu calon pengganti antar waktu adalah suara di bawah terbanyak.
“Kan UU jelas, UU pemilu, nanti kita siapkan calon-calon pengganti, artinya suara di bawah, suara ketiga ya, di bawahnya nanti kita cek. Berproses semua,” ujar Saan kepada Kompas.com Senin (9/1).
Putri Dakka dan KTA PDI Perjuangan
Sebelumnya diberitakan, Pengurus DPC PDIP Palopo dan DPD PDIP Sulsel mengungkapkan bahwa Putri Dakka telah berstatus kader berlambang moncong putih.
Hal itu ditandai dengan munculnya Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik milik Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka.
Dilansir dari rakyatsulsel.co terbitan Senin 26 Januari 2026, Ketua DPC PDIP Palopo, Alfri Jamil menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima dari Pengurus DPD PDIP Sulsel, Putri Dakka memang sudah menjadi kader.
Ia menjelaskan awal mula Putri Dakka dikabarkan masuk PDIP.
Saat itu, kata Alfri, Putri Dakka ingin maju sebagai Calon Wali Kota Palopo.
Namun, kata Alfri, Putri Dakka tidak melalui jenjang penjaringan kepala daerah mulai dari tingkat daerah.
Tapi, katanya, langsung ke DPP PDIP.
“Seandainya kemarin “pintunya” melalui DPC, mungkin kita sedikit tahu untuk itu,” ujar Alfri, dikuti dari Rakyat Sulsel.co Senin (26/1/2026).
Namun, Alfri mengaku sudah mencoba melakukan klarifikasi ke DPD PDIP Sulsel. Dan itu dibenarkan.
“Saya biasa konfirmasi ke DPD, memang ada KTA-nya,” jelas Alfri. (Kompas/RakyatSulsel)

























