LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, AN salah satu warga Makassar jadi korban penipuan melalui media sosial facebook oleh salah satu akun yang telah di-cloning oleh pelaku kejahatan online alias Passobis.
Pelaku kejahatan siber itu menggunakan akun milik Andi Ruman Karumpa di facebook yang mengaku sebagai panitia lelang penjualan handphone merek iPhone.
NA menyebutkan pelaku penipuan yang menggunakan akun facebook Andi Ruman Karumpa menawarkan agar AN membantunya menjual handphone. Akun tersebut menyampaikan kepada AN bahwa dirinya tak dapat menjual handphone (HP) dengan dalih sebagai panitia lelang.
Namun AN sejak awal menolak tawaran pemilik akun Andi Ruman Karumpa. Pelaku lalu menghubungi kontak WhatsApp (WA) miliknya.
Hubungan terduga sindikat penipuan online alias Passobis dengan sang korban (AN) pun berlanjut.
“Akun pelaku kejahatan yang menguasai akun facebook Andi Ruman Karumpa menghubungi saya lewat WA miliknya nomor 081361166617, Dia menyampaikan bahwa dirinya telah mentransfer uang sejumlah Rp 300 juta ke rekening milik saya untuk membeli handphone merek iPhone hasil lelang dari perusahaannya,” ujar AN saat dihubungi awak media Rabu (30/4).
“Lalu tak lama setelah itu ada akun WA nomor 085769820433 atasnama kontak Paucu Lie Han Chan mengirimkan saya bukti transfer sebesar Rp 300 juta via WA,” ungkap NA.
Dikatakan oleh NA, Dirinya tak memiliki mobile banking untuk mengecek apakah uang sebesar 300 juta itu telah masuk di rekening pribadi miliknya.
“Ada dua bukti transfer ke saya, Yang pertama bukti transfer senilai Rp 300 juta atasnama Andrian Wijaya. Ada lagi bukti transfer dikirim ke saya atasnama yang sama senilai Rp 100.000.080,” ujar NA.
“Sebelumnya akun WA Paucu Lie Han Chan meminta nomor rekening saya, Katanya hendak mengirim uang untuk membayar iPhone hasil lelang dari kantor Andi Rukman Karumpa,” tutur NA.
NA pun sempat dihubungi akun WA yang mengaku dari kantor Pajak, Dengan nomor kontak 083847344497.
“Ada yang mengaku dari kantor pajak yang mengatakan Andrian Wijaya telah mengirim sejumlah uang 100 juta ke saya untuk membayar pajak pembelian hasil lelang iPhone itu,” katanya menjelaskan.
Setelah mendapatkan informasi itu NA lalu ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk mengecek jumlah uang dimaksud oleh kedua penelpon tadi. Setelah tiba ATM dirinya melihat posisi saldo di rekening miliknya tak bertambah.
“Tak lama akun facebook Andi Ruman Karumpa yang telah dikuasai pelaku kejahatan menelpon saya kembali. Saya katakan tak ada jumlah uang yang masuk sesuai bukti transfer yang di kirim Andrian Wijaya,” tutur NA kepada wartawan.
Lanjut, “Dia pelaku kejahatan online menyampaikan uang tersebut tak dapat sampai ke rekening saya karena pihak bank meminta agar saya mengirim uang milik saya dulu agar uang untuk pembelian handphone hasil lelang dapat segera terkirim masuk ke rekening pribadi saya,” ucapnya.
Akhirnya AN melalui rekening adik kandungnya berinisial H mengirim uang ke rekening atasnama Muhammad Alif Effend.
Tidak sampai disitu NA kemudian melalui rekening sang adik kandung H, Kembali mengirim uang ke rekening Muhammad Alif Effend, Sebesar Rp 25.000.000, Lalu H mengirim Rp 16.000.000, Kemudian mentransfer Rp 30.000.000 sebanyak dua kali dengan nilai yang sama. Selanjutnya H mentransfer uang sebesar Rp 20.000.000.
Kemudian NA melalui adik kandungnya H kembali mentransfer uang sebesar Rp 100.000.000 ke rekening atasnama Andrian Wijaya melalui teler bank BRI.
Total uang milik NA senilai Rp 221.000.000 diraup oleh pelaku penipuan online alias Passobis.
Kini kasus tersebut telah ditandatangani oleh pihak Direskrimsus Polda Sulsel.
NA melaporkan kasus tersebut pada tanggal 22 April 2025 mengadukan hal tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dirinya pun mengaku telah dipanggil pihak Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan untuk dimintai keterangannya pada hari Selasa 29 April 2025.
“Saya sudah dimintai keterangan oleh polisi, Terkait aduan saya tanggal 22 April 2025 lalu ke Polda Sulsel,” ungkap NA.
NA juga mengaku bahwa dirinya telah dihubungi pemilik akun resmi Andi Ruman Karumpa. Kepada NA bahwa akunnya telah di salah gunakan oleh orang yang tidak dia kenal dalam hal ini pelaku kejahatan siber.
“Tadi pak Andi Ruman Karumpa sudah menghubungi saya, Beliau menyampaikan permohonan maaf bahwa akun Facebook miliknya telah dirampas oleh pelaku kejahatan melalui media sosial,” ungkap AN.
Dalam penelusuran awak media di akun Facebook Andi Ruman Karumpa terdapat 3 akun yang berbeda.
Dari informasi yang diterima awak media dari korban (NA) akun Facebook Andi Ruman Karumpa bergambarkan (Foto) seorang pria dengan sebuah mobil mewah jenis Alphard dan akun tersebut berlatar belakang foto pelantikan pemuda HIKMAH.
Awak media berupaya mengkonfirmasi akun tersebut, Kini akun Facebook Andi Ruman Karumpa tak dapat akses. “Andi Ruman mengunci profilnya,” tulis Facebook di akun milik Andi Ruman Karumpa.
“Hanya temanya yang bisa melihat apa saja apa saja yang dibagikan di profilnya,” keterangan Facebook di akun milik Andi Ruman Karumpa. (LN)

























